Esai
Trending

Menyoal Hijrah Zaman Kekinian

Kata “hijrah” akhir-akhir ini sering menjadi topik perbincangan utama di medsos. Dalam realita keseharian, sering pula kita mendengar orang-orang menggunakan kata hijrah untuk setiap perubahan. Misalnya saja ustadz Evie, dengan kalimatnya “Makanya hijrah atuh.” Imbasnya, ajakan untuk hijrah kini semakin menjamur di ranah media sosial. Namun, dari fenomena tersebut, ada hal yang menarik, yaitu ketika kata hijrah sendiri seolah telah menjadi identitas khas bagi satu golongan. Bahkan, monopoli dan akuisisi kebenaran pun ikut mewarnai tingkah para “Muhajirin” tersebut.

Evolusi Kata Hijrah
Hijrah sendiri dalam pemaknaannya adalah suatu kejadian bersejarah di zaman Rasulullah SAW. Saat itu, Rasulullah bersama para sahabat melakukan perjalanan dari Makkah menuju Madinah. Syahdan, kondisi sosial Makkah saat itu bagi kaum muslimin sangatlah buruk. Kaum Quraisy terus menekan umat muslim untuk berpaling dari Islam. Mereka juga dengan intens menghalangi dakwah Baginda Rasulullah. Pada akhirnya, turun wahyu untuk meninggalkan kota suci dan segera berpindah ke Yatsrib. Peristiwa perpindahan inilah yang kemudian disebut hijrah dan juga menjadi awal dimulainya kalender Islam. Sementara dalam KBBI, selain pengertian di atas, hijrah dapat diartikan sebagai perubahan sikap menuju hal yang lebih baik atau menyingkirkan diri untuk sementara waktu dari suatu tempat ke tempat yang lebih baik. Poinnya adalah perpindahan kepada yang baik-baik.

Anehnya, peristiwa yang terjadi 1439 tahun lalu itu malah baru ngetren akhir-akhir ini. Selidik punya selidik, ternyata semua bermula dari adanya fenomena para mubalig yang getol mengampanyekan kata hijrah sebagai jargon dakwah. Sebenarnya tidak ada yang salah ketika dalam pengampanyean kata hirah itu tidak disertai monopoli dan pendistorsian arti hijrah. Ketika ditelusuri lebih lanjut, aksi kampanye itu dilakukan oleh pengikut kaum salafian (Salafi-Wahabi). Yang mana, awal mula distorsi pemaknaan hijrah dilakukan oleh bapaknya sendiri, Muhammad bin Abdil Wahab. Hal tersebut, sebagaimana disampaikan oleh seorang pemikir kontemporer Mesir, Dr. Ahmad Mahmud Karimah, dosen Fikih Muqorin di Universitas al-Azhar. Dr. Karimah dalam bukunya menerangkan bahwa, dalam dokritin keagamaannya, Muhammad bin Abdul Wahab menyebut pengikutnya sebagai kaum muhajirin (orang-orang yang berhijrah). Setiap yang datang kepadanya, baik menjadi muridnya ataupun mengikuti langkah dakwahnya disebut muhajirin alias telah berhijrah (dari bid’ah kepada Islam). Dari sini, belum jelas apa alasan Ibn Wahab menamai pengikutnya dengan istilah muhajirin (orang-orang yang berhijrah). Bisa jadi, mereka menganggap hal itu adalah implementasi hadits hijrah yang berbunyi “…barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (akan diterima) sebagai hijrah karena Allah dan Rasul-Nya.”

Sayangnya, jauh panggang dari api. Kebenaran yang diklaim oleh salafian ini begitu abu-abu, absurd dan tidak konstan. Di satu sisi, dengan menggunakan kata hijrah, mereka merasa telah melakukan sunah (kebenaran- pen), namun di sisi lain, mereka malah gencar melakukan pengafiran, penyesatan dan membid’ahkan terhadap sesama muslim yang di luar kelompoknya. Hal ini juga senada dengan apa yang diutarakan oleh KH Maskumambang dalam kitabnya menolak Wahabi. “Bagi mereka yang ingin bergabung dengan dakwah Ibn Wahab, mereka wajib mencela dan menghina ulama-ulama yang dipandang tidak sejalan dengan dakwah Salafi.” Yang mana pada fase setelahnya, fenomena ini akan menimbulkan fitnah dan perpecahan di dalam tubuh umat Islam.

Selanjutnya, mari sejenak kita menoleh kepada gerakan Hijrah Jaman Now. Misalnya, munculnya fenomena artis hijrah, tren bercadar, seruan “sunnah” yang semuanya tidak lepas dari propaganda gerakan kaum muhajirin Salafian. Sebut semisal yang dilakukan Ust. Evie dengan gaya nyentrik dan penampilan gaul dalam membawakan ceramah khasnya, pemuda hijrah. Ia mengajak untuk meninggalkan pacaran, menjauhi laghwun dan lain sebagainya. Hasilnya, konon banyak pemuda memutuskan pacarnya dan mulai berhijrah mendalami agama. Sangat menarik, apalagi jika hal tersebut benar-benar bermanfaat. Namun, yang patut disayangkan, kaum muhajirin tersebut tidak total dalam berhijrah mengikuti sunah Rasulullah. Yang ada, mereka secara tidak sadar berhijrahnya akan mengikuti hijrah ala kaum Salafi-Wahabi yang lantas mudah mengafirkan orang-orang yang tidak sepaham dengan ajaran atau doktrin ulama panutan mereka. Padahal, Rasulullah sekalipun tidak pernah mengajarkan untuk mengafir-ngafirkan atau menyesatkan orang yang tidak sepaham.

Hijrah ideal
Terbatasnya ruang gerak para mubalig, serta kurangnya peran pemerintah dalam menangani dekadensi moral yang semakin hari semakin akut, membuat tawaran solusi yang disebut “hijrah” ini menjadi sangat diminati. Ajakan meninggalkan maksiat misalnya ataupun seruan untuk menggunakan cadar, membuat perempuan cenderung merasa telah mengangkat harga dirinya dengan itu. Alasannya, karena “it’s sunnah” dan lebih memanuasiakan. Sementara dari sekte, kelompok atau ormas Islam lain (seolah) tidak ada yang menawarkan hijrah, jadi tawaran hijrah yang ada menjadi sangat menarik dan menggiurkan.

Saya rasa, perlu adanya reinterpretasi pemahaman terhadap hijrah. Perlu juga memisahkan antara hijrah abal-abal dengan hijrah sebagai implementasi hadits di atas. Apabila melihat dari pengertian hijrah di atas, inti dari hijrah ialah berpindah dari satu tempat ke tempat yang lebih baik. Di titik ini saya mengajak pembaca untuk kembali mengingat bahwa kebenaran yang ada di dalam dua sumber pokok Islam (Quran dan Hadits) telah dicontohkan dengan sangat baik oleh Rasulullah SAW, termasuk dalam konteks hijrah. Maka, dalam memahami konsep hijrah harus tidak menyimpang dari apa yang diajarkan Rasulullah. Oleh karenanya, apa yang diutarakan oleh Ibn Araby adalah tepat dengan mengatakan “al-Sanadu min al-din”. Maka, berhijrah kepada kebenaran di zaman kekinian, hanya bisa kita dapatkan dari ulama yang keilmuannya bersambung kepada Baginda Rasullullah, bukan dari para ustadz gaul karbitan atau dari akun-akun dakwah yang bertebaran. Caranya pun harus dengan berhijrah dan belajar kepada para ustadz, guru atau ulama melalui sitem talaqqy atau mengaji langsung. Tujuannya tentu saja agar hijrahnya tidak salah arah dan justru menjauh dari ajaran Rasulullah SAW.

Back to top button