Warta
Trending

Rektor al-Azhar Mengulas Kebijakan Baru Azhar

KAIRO, BEDUG— Kamis, 5 Juli 2018, Atdikbud (Atase Pendidikan dan Kebudayaan) KBRI Kairo dan Forsema (Forum Senat Mahasiswa) al-Azhar menyelenggarakan dialog bersama Rektor Universitas al-Azhar, Prof. Dr. Hussein al-Mihrashawi. Acara yang berlangsung di Auditorium Abdul Halim Mahmud ini berhasil menarik antusiasme para mahasiswa. Kurang lebih 153 peserta memadati ruang auditorium tertutup di area kampus al-Azhar Darrasa Kairo.

Terlihat hadir di tengah-tengah mahasiswa, Prof. Dr.  Prof. Dr. Hussein al-Mihrashawi selaku rektor, Prof. Dr. Fathi Hijazi, Prof. Dr. Youssef Amer, Wakil Rektor Universitas al-Azhar Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan; Prof. Dr. Abdul Fattah Abdul Ghani al-Awwari, Dekan Fakultas Ushuluddin, Prof. Dr. Adil Abdel ‘Aal el-Kharrasyi, Dekan Fakultas Syariah dan Kanun; Prof. Dr. Abdullah Muhyiddin Azb, Wakil dekan Fakultas Ushuluddin, serta wakil dekan Fakultas Bahasa Arab.

Acara yang bertajuk al-Qarârât al-Jadîdah bi Jâmi’at al-Azhar al-Syarîf al-Mukhasshashah bi al-Thalabah al-Wâfidîn ini dibuka pada pukul 11.31 WLK. Setelah membaca basmalah dan lantunan ayat suci al-Quran, acara berlanjut pada sambutan Atdikbud KBRI Kairo, Dr. Usman Syihab. Dalam sambutannya, Dr. Usman Syihab melaporkan bahwa ada sekitar 5000 jumlah mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Mesir pada semua jenjang. Dari jumlah tersebut, persentase kelulusan mahasiswa pada jenjang strata satu sejak tiga tahun belakangan ini hanya berkisar pada 56-60%. Sedangkan bagi jenjang magister, pada tahun lalu al-Azhar berhasil mencetak 15 mahasiswa pascasarjana dari Indonesia.

Usai sesi sambutan, Prof. Hussein al-Mihrashawi, sebagai keynote speaker membuka sesi inti dialog dengan menyebut perhatian Grand Syekh Ahmad Thayyib terhadap mahasiswa pendatang. “… Jika perhatian itu hanya ditujukan bagi mahasiswa pribumi, maka risalah al-Azhar hanya akan bersifat lokal. Namun, jika perhatian tersebut juga ditujukan pada mahasiswa pendatang, maka risalah al-Azhar akan bersifat internasional,” bebernya, disambut riuh tepuk tangan hadirin yang memenuhi ruangan.

Selanjutnya, Prof. Hussein menjelaskan poin-poin penting terkait kebijakan dan ketentuan akademis yang baru bagi mahasiswa Universitas al-Azhar. Di antaranya, tentang pembolehan seluruh pelajar asing untuk masuk Kuliyatul Ulum; yang tadinya hanya khusus Malaysia, seputar wacana adanya pemisahan kelas antara pelajar pribumi dan pendatang (baru diberlakukan bagi banin saja), nilai ujian yang nantinya bisa dilihat secara bertahap tiap semester, serta adanya analisis tingkat keberhasilan tiap mata kuliah di setiap jurusan. Tujuan dari adanya kebijakan nilai ujian semester bisa dilihat secara bertahap di semester pertama, agar mahasiswa tahu, lantas berusaha lebih keras lagi dan berusaha tidak ada yang rasib (gagal) di semester dua. Dengan demikian, diharapkan para mahasiswa lebih waspada dan lebih tekun dalam mengikuti setiap perkuliahan.

Sementara pemisahan kelas dimaksudkan untuk mempermudah proses pembelajaran di kelas. Sebab, tidak sedikit mahasiswa asing yang merasa kesulitan memahami mata kuliah dikarenakan bahasa yang dipakai ialah ‘amiyah, bukan bahasa Arab fusha. Berawal dari situlah, mahasiswa pendatang berhak memilih kelas khusus pendatang dengan bahasa fusha, atau memilihi kelas reguler, bercampur dengan mahasiswa Mesir. Adanya Markaz Lughah dimaksudkan pula agar mahasiswa semakin mantap dalam berbahasa Arab, sehingga memudahkan mereka ketika mereka memasuki jenjang universitas.

Selain hal-hal tadi, dibeberkan bahwa Grand Syekh al-Azhar, jajaran rektor dan beberapa dosen terkait telah melakukan analisis tingkat kelulusan bagi tiap mata kuliah di semua jurusan. Mata kuliah apa saja yang sekiranya banyak yang rasib pada tiap-tiap tingkat dan jurusan serta mencari bagaimana solusi yang tepat. Setelah ditelaah secara mendalam, didapati fakta bahwa sebagian mahasiswa, khususnya pendatang, yang rasib pada suatu mata kuliah, karena ia memang tidak pernah mengikuti perkuliahan di dalam kelas. Lebih lanjut, fakta ini yang nantinya akan mengarah pada apakah ia berhak untuk dibantu dengan menaikkan nilainya (rafa’ wa ra’fah) atau tidak. Sehingga, harapannya, tidak ada anggapan bahwa mereka terdzalimi, sebab peraturannya memang begitu dan telah dijelaskan.

Memasuki sesi dialog, banyak pertanyaan seputar beberapa kebijakan dan ketentuan yang disahkan sejak sekitar sebulan yang lalu. Pertanyaan ditujukan kepada rektor universitas secara langsung. Di antara pertanyaan yang dilontarkan ialah: tentang sistem pembaharuan visa bagi calon mahasiswa pascasarjana (murassyih) yang hanya tiga bulan, lalu waktu ujian yang dilaksanakan pada Ramadlan. Dari jawaban yang ada, keduanya ternyata merupakan kanun pemerintah, bukan kebijakan dari pihak universitas. Ada pula pertanyaan dan negosiasi rukhshah bagi mahasiswi yang melahirkan, tidak adanya waktu istirahat saat perkuliahan, ketentuan memasuki program pascasarjana jika sebelumnya belajar di salah satu universitas di Indonesia, serta pertanyaan mengapa setiap kali hendak ujian, mahasiswa diwajibkan untuk memiliki visa tinggal. Semuanya dijawab secara gamblang oleh Prof. al-Mihrashawi. Menanggapi pertanyaan bagaimana jika ada mahasiswa yang sakit sewaktu ujian, rektor menjawab agar mahasiswa tersebut mengajukan thalab (permohonan) supaya mendapat kebijakan khusus (dispensasi) dari kami, agar nanti ia tidak dihukumi rasib.

Yang tentu saja mendapat sorotan khusus saat sesi tanya jawab adalah perihal kebijakan dan ketentuan mafshul/drop out bagi mahasiswa pendatang. Menanggapi ini, kalimat: “Optimislah terhadap kebaikan, niscaya engkau akan mendapatkannya,” ialah satu jawaban yang ditekankan oleh rektor. Beliau lantas menjelaskan, bahwa seorang mahasiswa pendatang akan di-drop out saat ia telah rasib sebanyak dua kali. Awalnya memang tiga kali, dan bagi mahasiswa pribumi tiga kali kesempatan. Namun, ketika melihat mereka justru seolah menunda-nunda dan merasa santai, maka pihak universitas akhirnya memutuskan bahwa kesempatan itu hanya dua kali, untuk semua mahasiswa; baik Mesir maupun pendatang. Ketentuan ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran yang akan datang.

Sekadar untuk diketahui, ada lebih dari 100 negara yang mengirim mahasiswanya belajar di al-Azhar Mesir. Secara keseluruhan, tercatat ada lebih dari 33.000 pelajar pendatang di lembaga pendidikan al-Azhar pada semua jenjang dan spesialisasi jurusan. Sebagaimana rincian yang disampaikan oleh Prof. Dr. Hussein, bahwa jumlah pelajar pendatang pada masing-masing jenjang tingkat sebelum universitas ada lebih dari 10.000 pelajar, lebih dari 20.000 mahasiswa jenjang strata satu dan sekitar 1.800 mahasiswa program pascasarjana.

“Para dosen di sini tidak bisa meluluskan, tidak pula merasibkan mahasiswanya. Yang bisa meluluskan dan merasibkan mahasiswa ialah diri mereka sendiri. Mereka merupakan yang pokok. Dan apa kuncinya? Ialah dengan berkomitmen untuk menghadiri setiap perkuliahan secara konsisten,” pesan Prof. Dr. Hussein Mihrashawi. “Kalian ini utusan dari negara kalian, jadi kalian harus mumtaz,” tutup Dr. Mihrashawi penuh motivasi.

Acara dipungkasi pada pukul 13.08 WLK dengan foto bersama rektor, para dekan, dosen, serta para ketua senat mahasiswa dari masing-masing fakultas. (hasuna & nai)

Back to top button