Opini
Trending

OBOR dan Delusi Khilafah di Indonesia

Tidak lama setelah bedug.net merilis sebuah tulisan editorial berjudul Mewaspadai Propaganda Ulama Khilafah,” penulis mengomentari video pendek kompilasi ceramah ulama ‘Ahlu Sunnah Wal Jamaah’ yang menyerukan khilafah dari akun Youtube (RayahTV). Setelah saya mengecek videonya, terdapat dua ulama (Dr. Riyan, M.Ag dan Habib Khalilullah al-Habsyi) yang berceramah mengenai proyek OBOR dan masa depan Indonesia usai penandatanganan proyek tersebut. Tampak dari raut wajah mereka kekhawatiran akan bangkitnya kolonialisme lewat proyek tersebut dan berdampak pada ketertindasan umat Islam oleh bangsa Cina. Sebuah ketakutan yang cukup meyakinkan agar membuat masyarakat memusuhi demokrasi.

OBOR dan Perang Dagang
Belum lama ini, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan kebijakan proteksi ekonomi dalam negeri dengan cara menaikkan tarif bea cukai barang impor. Target utama dari pemberlakuan kebijakan tersebut adalah negara adidaya dan raksasa dagang baru Republik Rakyat Cina (RRC), karena dianggap telah melemahkan ekonomi makro Amerika Serikat (AS). Genderang perang pertama dipukul oleh Presiden Donald dengan menetapkan tarif impor produk RRC sebesar 60 milyar Dolar AS. Tak tinggal diam, Presiden RRC Xi Jinping pun membalas dengan menaikkan tarif impor produk Amerika Serikat sebesar 3 milyar Dolar AS. Perang tarif impor terus berlangsung dan memuncak saat terjadi pemblokiran akses sistem operasi Android oleh Google terhadap raksasa produsen smartphone asal RRC yaitu Huawei.

Sebagaimana kita tahu, Amerika Serikat dan Cina merupakan duo raksasa dagang dalam percaturan perdagangan global. Dalam lintas perdagangan, hubungan keduanya sangat erat dan bersimbiosis mutualisme sebagai produsen dan konsumen. Sebagai contoh, berdasarkan laporan CNN Indonesia tanggal 25 Maret 2018, Amerika Serikat mengimpor produk industri RRC dengan nilai yang fantastis seperti bahan baku pesawat (1,11 milyar Dolar AS), perangkat telekomunikasi (45,87 milyar Dolar AS) dan besi rel kereta api (48,86 milyar Dolar AS). Sebaliknya, RRC mengimpor produk makanan dengan nilai yang cukup fantastis yaitu daging babi (329,8 juta Dolar AS), buah dan kacang (378,4 juta Dolar AS) serta wine (79,47 juta Dolar AS). Setelah melihat nominal impor tersebut, saya dapat menyimpulkan keduanya saling bergantung satu sama lain untuk menyeimbangkan neraca produksi dan konsumsi.

Ketika terjadi perang dagang, RRC mengalami pelemahan ekonomi karena jumlah produksi barang terus meningkat, tetapi menurun dalam jumlah konsumsi akibat distribusi yang terhalang oleh kenaikan tarif bea cukai. Melihat proyeksi perdagangan dengan Amerika Serikat semakin buntung, RRC lantas mengambil langkah untuk menciptakan jalur dagang baru dengan jangkauan lebih luas dan perputaran kapital yang lebih besar yaitu OBOR.

One Belt One Road (OBOR) merupakan mega proyek kerja sama perdagangan yang melibatkan negara-negara dari tiga benua sekaligus yakni Asia, Afrika dan Eropa. Proyek ini terinspirasi dari jalur sutra kuno yang sudah terbentuk sejak dua abad sebelum masehi dan membentang dari timur (Cina) hingga barat (Antiokhia dan Roma). Jalur tersebut tidak hanya menjadi jalur perdagangan, namun juga jalur pertukaran budaya dan dialog antar peradaban, khususnya antara Cina dan Roma. Melihat kedigdayaan jalur sutra, RRC ingin membangun kembali kejayaan legenda jalur sutra melalui mega proyek tersebut. Presiden Xi Jinping memberi dukungan penuh melalui statement-nya “Kejayaan jalur sutra kuno menunjukkan letak geografis tidak dapat diandalkan, jika kita berani melangkah maju bersama kita dapat mengatasi jarak untuk menjalin ‘friendship’ berbagi pembangunan, perdamaian, harmoni dan masa depan lebih baik.”

Mega proyek OBOR terdiri dari dua bagian yakni pembangunan infrastruktur dan komitmen kerja sama perdagangan. Pertama mengenai pembangunan infrastruktur, untuk mempermudah proses distribusi perdagangan, akan dibangun tiga jalur perdagangan yaitu darat, laut dan kereta api, serta jalur pipa minyak dan jaringan telekomunikasi global. Jalur darat akan dibangun sebuah jalan tol dari kota Zhengzhou (Cina) hingga kota Hamburg (Jerman) yang menghubungkan Asia dan Eropa. Jalur laut akan dibangun beberapa pelabuhan di beberapa titik masing-masing benua seperti Jakarta dan Singapura (Asia), Djibouti dan Mombasa (Afrika), Venesia dan Athena (Eropa) dan lain-lain. Jalur kereta api akan dibangun dari kota Beijing, London, hingga Madrid. Pembangunan tiga jalur tersebut menelan dana sebesar 8 trilyun Dolar AS yang dibiayai oleh enam investor yaitu China Development Bank, Bank of China, Silk Road Fund, Asian Development Bank, Asian Infrastructure Investment Bank dan The World Bank. Tiga bank pertama merupakan bank swasta Cina dan pemberi dana terbesar untuk mega proyek ini.

Kedua, mengenai komitmen kerja sama perdagangan. Dalam Belt and Road Conference, 65 negara yang menandatangani OBOR berdiskusi mengenai trade barriers yang menjadi penghalang bagi kegiatan perdagangan seperti perang tarif dan pajak bea cukai. Adanya komitmen ini diharapkan akan menemukan win-win solution untuk mengatasi hambatan perdagangan. Indonesia sebagai mitra dagang Amerika Serikat dan RRC turut diundang untuk menyukseskannya dan mengirim Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meninjau proyek OBOR dan ikut berdiskusi di konferensi tersebut. Meski belum ada konferensi pers mengenai bagaimana sikap Indonesia terhadap mega proyek tersebut, tetapi akan ada kemungkinan untuk turut bergabung.

Melihat beberapa keterangan di atas, saya berpendapat akan ada tiga konsekuensi ketika OBOR sudah selesai dan beroperasi penuh. Pertama, persamaan tarif dan pajak produk. Salah satu tujuan mega proyek ini adalah menghilangkan trade barriers yang sering menjadi keluhan importir dan eksportir. Untuk menghilangkannya, kemungkinan akan diberlakukan penyamaan tarif dan pajak bagi negara-negara yang ikut OBOR, sehingga menurunkan biaya produksi dan harga konsumsi di pasar global. Kedua, pembukaan perdagangan bebas secara maksimal. Dalam perdagangan multilateral, masing-masing negara menentukan barang-barang yang diperbolehkan impor, sehingga menyulitkan negara yang tidak memproduksi kriteria barang tersebut. Melalui OBOR, diharapkan akan membuka perdagangan bebas secara maksimal untuk menciptakan iklim ‘saling menguntungkan’ bagi negara-negara yang mengikutinya.

Ketiga, neo-kolonialisme Cina. Tidak bisa dimungkiri, pelopor dan penyumbang dana terbesar dari mega proyek OBOR ini adalah Republik Rakyat Cina (RRC). Sebagai pelopor tentu akan mendapat beberapa keistimewaan seperti penentu tarif dan pajak, pengelola dan pemelihara aset-aset OBOR dan pemberlakuan metode pembayaran dan mata uang untuk ekspor dan impor. Keistimewaan tersebut akan memperkuat dominasi hingga menjadi hegemoni Cina terhadap perdagangan global. Terlebih lagi, gagasan OBOR ini dibuat saat perdagangannya dengan Amerika Serikat sedang memburuk, sehingga terkesan sepertinya Cina sedang mencari jalan keluar untuk pemasaran produk-produk industrinya. Hal seperti ini lah yang disebut sebagai neo-kolonialisme (Sukarno menyebut ‘nekolim’), sebuah bentuk penjajahan baru dengan cara menghegemoni ekonomi dan pasar global.

Isu Khilafah
Tampaknya, para Ulama pendukung khilafah takut akan kedigdayaan Cina dan melihat adanya konsekuensi ketiga seperti di atas akan terjadi pada Indonesia sehingga mereka berinisiatif mengadakan Multaqo ‘Ahlu Sunnah Wal Jamaah’. Di situ, mereka menyebarkan sikap paranoid terhadap OBOR dan pemerintah kepada para peserta dan meyakinkan bahwa negeri ini dalam bahaya besar penjajahan. Setelah itu mereka berteriak lantang bahwa satu-satunya solusi adalah penegakan khilafah dengan manhaj nubuwwah.

Dari sini, usaha pemerintah untuk membasmi virus-virus khilafah terlihat belum selesai hanya dengan membubarkan organisasi induknya. Justru dengan pembubaran tersebut, para pendukung khilafah dapat bertindak secara underground dan menyusup di beberapa instansi pemerintah dan ormas sambil menunggu isu nasional atau internasional untuk dimanfaatkan. Setelah mendapatkan momennya, mereka akan segera merespons isu tersebut dan memanfaatkannya untuk menghembuskan kembali ideologi HTI sebagaimana di Multaqo ‘Ahlu Sunnah Wal Jamaah’.

Kalau boleh dikritisi, sebenarnya konsep khilafah yang digembor-gemborkan mereka hanya sebatas wacana yang tak berbentuk. Disebut tak berbentuk karena tidak ada kejelasan bagaimana konsep negara secara GBHN, yurisdiksi, sistem ekonomi ketika nanti ia sudah terwujud. Kemudian jika yang dimaksudkan akan membentuk negara transnasional seperti Turki Ustmani “The Sick Man”, kepada negara mana Indonesia akan bergabung, sementara negara-negara Islam Timur-Tengah sedang sibuk mengurusi perang saudaranya sendiri. Terlebih lagi negara kita adalah negara multi-ras dan agama yang belum tentu menyetujui sebuah konsep negara yang dihegemoni penuh oleh umat Islam tersebut. Oleh karenanya, konsep negara khilafah sudah dipastikan tidak akan laku dijual kepada orang-orang yang memahami betul sejarah bangsa Indonesia dan para negarawan. Konsep ini mungkin saja akan laku ketika dijual kepada orang-orang yang putus asa terhadap hidupnya.

Nah, jika kita menyelesaikan persoalan OBOR dengan cara mendirikan negara khilafah, hal tersebut sama saja kita memakai kaidah “al-Dlarâru yuzâlu bi al-dlarâri”  yang artinya menyelesaikan masalah dengan masalah. Padahal, kalau merujuk pada Imam Suyuthi dalam kitab “Asybah wa al-Nazhâiru” kaidah yang benar ialah “al-Dlarâru la yuzâlu bi al-dlarâri” yang berarti sebuah persoalan tidak boleh diselesaikan dengan sesuatu yang akan menimbulkan persoalan baru. Melalui kaidah tersebut, argumentasi mereka mengenai khilafah sebagai satu-satunya solusi runtuh seketika. Penerapan negara khilafah untuk penyelesaian persoalan OBOR hanya akan menambah masalah baru seperti perang saudara dan distabilisasi negara akibat pergantian ideologi. Oleh sebab itu, sebuah langkah yang memutar balik ketika sebuah persoalan yang dapat diselesaikan dengan diplomasi malah melakukan perombakan ideologi negara. Mengenai OBOR, saya hanya berharap pemerintah mengalkulasi untung-rugi secara komprehensif keputusannya demi mewujudkan sila kelima Pancasila, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

Back to top button