Editorial
Trending

Rekonsiliasi “Nggantung” Dahnil

Ada yang menggelitik ketika eks salah satu juru bicara BPN, Dahnil Anzar, menyiratkan “syarat” rekonsiliasi Jokowi-Prabowo adalah dengan membawa pulang Habib Rizieq Syihab. Sebuah pandangan atau bisa dikatakan usulan pribadi Dahnil yang kemudian diamini partai Gerindra dan bahkan menganggap wacana pemulangan HRS (Habib Rizieq Syihab) akan sangat-sangat positif. Habiburokhman selaku ketua DPP Gerindra lantas mengatakan usulan itu sebagai keinginan umat dan figur penting HRS bisa membawa kesejukan bangsa. Pertanyaannya, benarkah kepulangan HRS akan berdampak positif, betulkah usulan itu merupakan keinginan umat, dan tepatkah bila HRS dikatakan merupakan figur penting bangsa yang keberadaannya bisa membawa kesejukan bangsa???

Sebelum pertanyan di atas itu kita jawab, mari kita ingatkan kembali urgensitas islah atau bahasa populernya rekonsiliasi. Semangat rekonsiliasi sudah sempat kita singgung dalam tulisan editorial sebelumnya, bahwa itu bagian dari perintah syariat atas adanya dua orang atau bisa juga dua kelompok (fi rajulaini aw fi qabilataini) yang berselisih. QS al-Hujuraat ayat 9 & 10 secara eksplisit telah terang benderang mengarahkan agar dua kubu yang berselisih untuk melakukan rekonsiliasi (fa ashlihuu bainahuma atau fa ashlihuu baina akhawaikum). Apalagi jika adanya islah atau rekonsiliasi itu membawa dampak baik ke sebuah bangsa. Tentunya harus segera dilaksanakan oleh kedua pihak yang berselisih.

Namun yang juga harus menjadi catatan dan menjadi perhatian adalah adanya ayat “bil ‘adli wa aqsithuu” pada poin setelah ayat fa ashlihuu bainahuma. Pada bagian keterangan ditambahkan, fal wajib al-shulhu bil’adli— wal inshafi bila tahayyuz. Artinya perintah untuk melakukan rekonsiliasi itu harus dengan adanya unsur adil bagi keduanya, tanpa adanya keberpihakan. Syekh Muhammad Mahmud Hijazi dalam Tafsir al-Wadlihnya menjabarkan harus adanya unsur “sawiyyah bila dhulmin” atau kesamarataan tanpa merugikan pihak lain, dari kedua kubu yang berselisih. Turunnya QS al-Hujuraat ayat 9-10 sendiri sebagaimana diriwayatkan Ibn Abas adalah respon untuk dua orang atau dua kabilah dari umat Islam yang saling bertikai, berselisih atau berperang.

Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi usai dibacakannya hasil Pemilu 2019 oleh KPU menjadi sesuatu yang dinanti-nantikan publik Indonesia. Impaknya bahkan diyakini akan bagus untuk pendukung masing-masing kedua kubu. Spirit rekonsiliasi yang ada diyakini akan bisa menumbuhkan kembali sifat-sifat positif, semangat persatuan dan semangat membangun Indonesia. Sebab semangat rekonsiliasi yang diusung adalah komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan dan kemajuan bangsa. Namun ketika tiba-tiba ada wacana rekonsiliasi seolah disyaratkan harus disertai pemulangan HRS, banyak pihak yang lantas merasa pesimis, skeptis dan bertanya-tanya.

Jika melihat respon dari tokoh politik bangsa, memang cukup banyak pihak yang kemudian mempertanyakan adanya syarat rekonsiliasi yang semacam itu. Umumnya berpendapat tidak setuju jika rekonsiliasi yang digagas bersifat transaksional, menerabas nilai moralitas dan mengorbankan prinsip keadilan. Barangkali memang benar jika rekonsiliasi adalah perintah syariat atas adanya dua kubu yang berselisih. Tapi jika syarat dari rekonsiliasi bersifat transaksional yang ilegal, tentu akan menjadi salah secara hukum Islam dan bemasalah di kemudian hari. Padahal rekonsiliasi atau islah yang diperbolehkan adalah islah yang tidak ada unsur menghalalkan sesuatu yang haram (wa al-shulhu jaizun illa shulhan ahalla haraman aw harrama halalan). Contoh yang ilegal ya rekonsiliasi dengan syarat (misalnya) imbalan jatah menteri dari kubu parpol yang kalah atau dengan disertai syarat pemulangan orang yang bermasalah secara hukum. Sementara menurut Ace Hasan, “HRS kalau mau pulang ya pulang saja, kalau dia tidak merasa bersalah secara hukum. Hadapi saja dengan pulang ke Tanah Air. Equality before the law, pungkas Ace.”

Nah, jika melihat mayoritas elite politik dan responden saja lebih banyak yang kontra, kira-kira umat yang mana yang menginginkan kepulangan HRS? Jangan-jangan pihak yang lantang menyuarakan kepulangan HRS hanya sebagian pihak yang punya “hutang” janji memulangkan HRS semasa musim kampanye kemarin dan juga para simpatisan HRS semata. Wabakdu, benarkah kepulangan HRS itu memang akan bisa membawa kesejukan bangsa, jika masih sebatas wacana saja sudah menimbulkan polemik baru? Kiranya pertanyaan barusan ini adalah pertanyaan yang dilontarkan hanya sebagai bahan bermuhasabah bersama, bukan untuk dijawab dan menjadi bahan perdebatan baru.

 

Redaksi

Cek Juga
Close
Back to top button