Ancaman Terhadap Pancasila itu Nyata

Seorang gubernur dengan gaya satire dan penuh makna mengatakan bahwa ancaman kelompok yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan komunis itu bukan cerita fiksi. Geli dan gemas rasanya saat mendengar. Kenapa kemudian itu jadi terdengar menggelikan dan menggemaskan, tidak lain karena yang mengatakannya adalah seseorang gubernur yang notabene identik dengan kelompok kanan. Yaitu kelompok yang oleh negara telah dinyatakan sebagai ormas terlarang, karena mereka terbukti ingin mengganti ideologi Pancasila dengan sistem khilafah. Kelompok terlarang ini kemudian bersinergi dengan kelompok-kelompok lain yang sama-sama punya orientasi jangka panjang mendirikan negara Indonesia yang berdasar syariat Islam kafah.
Jika gubernur itu menyatakan bahwa ancaman penggantian Pancasila itu nyata, pelakunya untuk konteks saat ini tentu saja justru dari kelompok mereka; kelompok pro khilafah. Bahkan mereka ini telah dengan sangat nyata turun ke jalan dan menunggangi aksi mahasiswa yang sedang menentang beberapa rancangan undang-undang baru. Mereka kemudian mengatasnamakan gerakan kemuflasenya itu dengan nama “Aksi Mujahid 212”. Jika para mahasiswa demo untuk menentang beberapa RUU yang bermasalah, Aksi Mujahid 212 justru secara jelas meneriakkan “penurunan Jokowi” dan penerapan sistem serta syariat Islam sebagai solusi semua permasalahan Indonesia. Semua itu terekam jelas dalam reportase demonstrasi Aksi Mujahid 212 pada Sabtu, 28 September 2019.
Jika mengacu pada omongan Gubernur di atas, justru kelompok Mujahid 212 inilah kelompok nyata yang hendak merongrong dan menjatuhkan Pancasila. Barangkali komunisme memang bisa menjadi ancaman nyata Pancasila, tapi yang terdekat dan yang paling membahayakan Pancasila untuk konteks saat ini ya kelompok pro khilafah dan yang sejenisnya itu. Mereka di mana-mana selalu meracau, mengacau dan mengkampanyekan khilafah. Menurut mereka, sistem pemerintahan khilafah adalah salah satu syariat Islam yang wajib diterapkan. Maka, jika tidak mau menerapkan dan mengikuti syariat Islam, bencana akan segera datang melanda Indonesia. Luar biasa bukan. Selain sudah mengapling suarga dan neraka, mereka juga punya otoritas untuk menentukan kepada siapa bencana bakal turun.
Padahal Pancasila dan UUD 1945 menjadi dasar negara itu sudah melalui proses perenungan dan mengakomodasi berbagai kepentingan anak bangsa. KH. A. Wachid Hasyim sebagai perwakilan dari jajaran ulama Indonesia masuk dalam Tim 9 yang merumuskan dasar negara Indonesia. Pada akhirnya, disepakatilah bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila yang mengembangkan kehidupan beragama dan keagamaan, bukan negara Islam, bukan pula negara sekuler. Maka, jika saat ini ada sebagian kelompok Islam “Kanan” macam HTI yang berusaha mengganti Pancasila, sebagai umat Islam Indonesia yang “baik” kita tentu harus melawannya. Sebab bisa dipastikan mereka yang berusaha mengganti Pancasila adalah mereka yang tidak ikut berjuang merumuskan berdirinya pondasi serta dasar negara kita.
Wabakdu, marilah, momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini menjadi alarm bagi kita semua untuk waspada, merawat dan menjaga Pancasila dari usaha-usaha mereka yang berusaha untuk menjatuhkan Pancasila.
Redaktur