Opini

Memupuk Rasa Keindonesiaan

Perhelatan pemilihan umum tahun 2019 di Indonesia sudah cukup lama usai. Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih baru saja dilantik, hari Minggu (20/10/2019) kemarin. Masa kampanye Pemilu 2019 yang hampir satu tahun tersebut sangat menguras tenaga, pikiran dan emosi dari berbagai pihak. Sehingga, dampak yang ditimbulkan darinya pun beragam, ada yang positif, dan ada pula yang negatif. Salah satu contoh sisi positifnya adalah pembelajaran demokrasi di Indonesia yang berjalan sukses. Masyarakat bebas menentukan hak pilih terhadap calon legislatif ataupun calon presiden yang disukainya. Sedangkan, salah satu dampak negatif yang paling kentara dari pemilu kali ini ialah sedikit terkikisnya persatuan bangsa kita. Nah, hampir pudarnya sikap persatuan inilah yang hendak penulis bahas dalam tulisan ini.

Selayang Pandang
Bangsa Indonesia memiliki 6 agama resmi, belum lagi aliran dan kepercayaan yang tidak terdaftar secara resmi. Suku bangsanya ada sekitar 714. Maka, tak heran jumlah sebesar ini akan riskan menimbulkan gejolak dan gesekan bila tidak diimbangi dengan persatuan dan kerukunan. Oleh karenanya para founding father kita sejak lama telah merumuskan semboyan, konstitusi, dan lainnya guna mencegah perpecahan di antara bangsa kita. Melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika, nilai dan arti penting sila ke-tiga Pancasila dapat diamalkan dengan baik.

Sila yang berbunyi “Persatuan Indonesia” tersebut diharapkan menjadi landasan bersatunya kembali dua kubu yang saling berlawanan selama pilpres kemarin. Para pemuka agama yang menjadi garda terdepan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, tentu diharapkan dapat mengademkan kembali suasana yang sempat panas kemarin, terkhusus bagi umat Islam sendiri. Sudah maklum bahwasanya persatuan dalam Islam menjadi pilar penting dalam membangun masyarakat. Melalui slogan “al-ittihâdu quwwah” umat Islam di Nusantara diharapkan menjadi pelopor bersatunya kembali bangsa kita yang telah terkotak-kotak ini.

Ayat Persatuan
Salah satu ayat yang menerangkan tentang persatuan ialah QS. Ali Imran ayat 103. Allah SWT berfirman:“Dan berpegang teguhlah kalian semua pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi saudara.” Dalam ayat tersebut, Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk berpegang teguh kepada ikatan yang dibentuk melalui agama Allah. Juga kita diperintahkan agar menjadi satu kesatuan layaknya sebuah tali.

Dalam kitab Khutab al-Jum’ah wa al-‘Îdain (2015) dari lajnah Kibar Ulama’ al-Azhar, Dr. Abdul al-Shabur Syahin menjelaskan bahwa Allah meletakkan dua pondasi dasar (asas) untuk terwujudnya persatuan ini. Pertama, persatuan kita berdasarkan kitab Allah. Maka, langkah yang harus kita lakukan ialah menentukan tujuan dan memfokuskan pada tujuan tersebut. Kedua, persatuan ini harus berdasarkan pondasi saling melekat atau berkumpulnya seluruh anggota masyarakat Islam. Jadi, tidak ada satu pun anggota masyarakat yang berbeda sendiri.

Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa persatuannya orang-orang Islam diibaratkan sebagai bangunan. Ini sebagaimana sabda beliau: “Orang mukmin kepada orang mukmin lainnya seperti bangunan yang saling menguatkan satu sama lain.” Ada juga Hadits lain yang hampir serupa, yakni: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam cinta, kasih sayang dan lemah lembutnya seperti tubuh, ketika satu bagian tubuh sakit, maka seluruh bagian tubuhnya akan merasakan demam dan tidak bisa tidur.” Begitulah kira-kira beberapa dalil tentang persatuan. Melalui persatuan inilah orang Islam harus menjadi pelopor bersatunya warga negara kita.

Saat kita berusaha mengencangkan tali persatuan, ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi pemilu untuk memecah belah bangsa kita. Orang Islam dibenturkan, diadu domba dengan orang Islam sendiri. Tentu hal ini tidak bisa kita tolerir bersama. Padahal, jika kita telisik, ada tiga kunci persaudaraan yang selalu digaungkan oleh para ulama kita —ulama Nahdlatul Ulama khususnya. Tiga jenis persaudaraan tersebut ialah ukhuwwah islamiyyah, ukhuwwah wathaniyyah, dan ukhuwwah insaniyyah. Konsep yang dirumuskan oleh KH. Ahmad Siddiq tersebut dapat menjadi gambaran bahwa persatuan sesama muslim menjadi salah satu inti ajaran Islam. Di sini penulis hanya akan membahas dua konsep.

Jika kita tidak memperhatikan persatuan, yang tersisa tentu hanyalah perpecahan. Perpecahan inilah sebagai awal mula kerapuhan, pintu kegagalan dan kerugian, bahkan yang terbesar ialah peperangan dan saling membunuh. Sebagai contoh di Afghanistan hanya terdapat tujuh suku, dan syahdan semua warga negaranya beragama Islam. Namun, apa yang terjadi? Permasalahan atau percekcokan kecil antara dua suku mengakibatkan perang yang berlangsung selama kurang lebih empat tahun di sana. Shalat Jumat di sana yang berhak menentukan ialah tentara. Apakah nantinya bisa berlangsung shalat Jumat di sana atau tidak. Tentu hal ini tidak kita harapkan sedikitpun terjadi di Indonesia.

Jika seandainya kita terpecah belah, dan terkotak-kotak menjadi sekte-sekte dan pasukan-pasukan, kemudian kita saling mengoyak dan mencabik-–dalam arti saling membunuh, tentu balasan yang pertama kali kita terima ialah Nabi Muhammad SAW memutuskan hubungan dengan kita, memisahkan diri dari kita, dan tidak mau sedikitpun tahu dengan kelompok kita. Oleh karenanya, konsep ukhuwwah islamiyyah inilah yang menjadi solusi menyatukan kembali umat Islam di Indonesia yang agak renggang pascapemilu kemarin.

Jika umat Islam di Indonesia sudah saling bersatu, maka dakwah tentang ajaran Islam yang penuh keramahan dan kedamaian akan mudah disampaikan kepada pemeluk agama lain. Salah satunya ialah kerukunan terhadap pemeluk agama lain di Tanah Air. Karena sama-sama terlahir di bumi pertiwi ini, juga karena sikap saling memiliki dan saling menjaga eksistensi Nusantara sudah seharusnya bagi kita untuk mengamalkan konsep ukhuwah wathaniyah. Jika sudah sama-sama mengerti persatuan ini, tentulah gesekan, pertikaian, hingga peperangan dengan penganut agama lain di Indonesia tidak akan pernah terjadi. Oleh karenanya, persatuan dengan pemeluk agama lain untuk menjaga keamanan Indonesia mutlak diharuskan. Jika negara aman, maka kebebasan beragama bisa tercapai. Jika sebaliknya, dalam artian umat Islam tidak bisa menjadi pelopor bersatunya kaum muslimin dan juga pemeluk agama lain, maka peperangan dan pembunuhan yang akan merajalela. Ini sebagaimana yang telah terjadi di Suriah, Libya dan sebagainya.

Oleh karenanya, umat Islam dan umat lainnya di Indonesia wajib untuk bersatu dan saling bahu membahu untuk menjaga konsep dan rumusan yang telah dibuat oleh para pendiri bangsa, seperti UUD 1945, Pancasila, semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Jika sudah demikian, tentulah keamanan akan dapat tercipta dengan sangat mudah. Jika negara sudah aman, maka tentulah iman akan senantiasa ada, maka umat beragama akan bisa menjalankan aktifitasnya dengan mudah. Karena aman dan iman ialah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sebagaimana kecintaan terhadap agama dan negara Indonesia tidak dapat diganggu gugat. Ada sebuah kalimat menarik bahwa “Selama perkumpulan (ijtima’), saling mengenal (ta’aruf), persatuan (sinergi atau al-ittihad) dan kasih sayang (taaluf) masih ada, maka kebaikan akan senantiasa ada terus menerus.”

Wabakdu, marilah kita jadikan momentum pascapelantikan ini sebagai momen kita memupuk kembali rasa persatuan, kebangsaan serta kepemilikan atas Tanah Air kita Indonesia.

Back to top button