Jangan Tolak Jenazah Covid-19!

Sungguh saya masih tidak habis pikir ketika ada orang tega menolak penguburan jenazah pasien Covid-19 di suatu tempat atau daerah yang mereka tinggali. Seperti yang terjadi di Banyumas, Semarang atau di beberapa daerah lainnya.
Entah terbuat dari apa hati orang-orang yang tega melakukan penolakan tersebut. Apalagi ketika jenazah yang ditolak adalah jenazah para perawat, dokter, ahli gizi atau petugas medis lainnya. Padahal mereka (tenaga medis) itu adalah orang-orang yang telah menghibahkan diri mereka untuk berada di garda terdepan dalam melakukan berbagai tindakan medis atau tindakan pengobatan. Mereka terpapar Covid-19 juga karena melakukan kontak dengan pasien yang diobatinya, bukan karena berpesiar ke luar negeri. Tidakkah mereka yang menolak itu berpikir seandainya mereka atau keluarga dekat mereka yang terkena virus Corona Covid-19. Siapa yang akan dengan senyum ikhlas dan tangan terbuka merawat semua pasien yang datang, tanpa ditanya-tanya terlebih dahulu apa agamanya, apa sukunya dan dari mana asalnya. Jawabannya tidak lain dan tidak bukan ya para petugas medis itu.
Entahlah, sampai sekarang saya masih miris, sedih, tapi juga sangat geram. Apa kira-kira yang membuat orang-orang yang menolak itu begitu tertutup nuraninya. Bahkan ada ibu dari perawat yang jenazahnya ditolak itu sampai menangis dan memohon-mohon supaya jenazah putrinya bisa dimakamkan di samping makam ayahnya. Tapi tetap saja ditolak. Semoga penolakan itu karena saking tidak tahunya bahwa jenazah pasien Covid-19 itu dalam pemulasaraannya sudah sangat aman dan tidak menular. Jika alasannya tidak tahu, tapi kenapa setelah diberi tahu, mereka masih tetap kekeh untuk menolak. Padahal menurut pengamatan saya, informasi terkait hal itu juga tidak kurang-kurang. Bahwa jenazah orang yang terkena Covid-19 itu sudah tidak berpotensi menularkan virus, asal tidak dibuka-buka lagi jenazahnya. Sebab virus Corona itu akan mati bersamaan dengan matinya si pasien. Proses pemulasaraan pasien Covid-19 juga sudah sangat ketat, berlapis dan memenuhi standar aman yang ditetapkan WHO. Jadi sebenarnya sudah tidak ada alasan lagi untuk menolak penguburan jenazah pasien Covid-19 di manapun ia hendak dikuburkan.
Bagi kita umat muslim, hukum pemulasaraan dan penguburan pasien Covid-19 adalah wajib. Sementara menolak pemakaman pasien yang terpapar virus Corona dihukumi berdosa. Orang yang terkena wabah virus Corona itu tidak dianggap aib. Bahkan bagi Islam, orang yang meninggal karena terpapar suatu wabah, maka ia akan dikategorikan syahid akhirat. Jadi, sangat sangat tidak adil dan tidak manusiawi orang-orang yang diskriminatif dan memberikan stigmatisasi negatif pada pasien Covid-19, apalagi kepada para petugas medis. Setelah ini, semoga tidak terjadi lagi kasus penolakan jenazah pasien Covid-19. Semoga virusnya juga segera dihilangkan dari muka bumi ini. Pun semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan, kebahagiaan dan keselamatan di dunia-akhirat, amin!
Redaktur