Menjaga Multikulturalnya Indonesia

Pertengahan tahun 2020 merupakan hari-hari kelam nan suram bagi Amerika Serikat. Di samping angka positif Covid-19 terus melonjak, demonstrasi besar berbuntut kerusuhan terjadi di seluruh penjuru negeri. Puluhan ribu massa turun ke jalan menyuarakan keadilan rasial di bawah gerakan Black Live Matter (BLM). Bentrokan massa dengan aparat keamanan tak terhindarkan di berbagai kota. Fasilitas umum rusak, pusat perbelanjaan dijarah dan dibakar. Suasana sulit masa pandemi jadi bertambah menjadi mencekam.
Kegaduhan tersebut terjadi setelah kematian George Floyd, seorang warga kulit hitam, akibat tindakan oknum polisi yang berlebihan pada 25 Mei 2020 silam. Floyd dilaporkan oleh seorang penjaga toko bahwa ia melakukan pembayaran dengan uang palsu senilai 20 Dolar. Polisi bernama Derek Chauvin dan tiga rekannya lantas menahan Floyd.
Dalam upaya penahanan itu, Derek Chauvin mengunci leher George Floyd di jalanan dengan menindihkan lutut di atas leher Floyd selama hampir sembilan menit. Terlihat dari rekaman salah satu warga, Floyd berkali-kali bilang bahwa ia tak bisa bernafas, namun Derek tak menghiraukannya hingga akhirnya ia mati. Video kejadian tersebut viral dan sontak menimbulkan kemarahan publik khususnya warga kulit hitam.
Namun kematian George Floyd sebenarnya hanyalah sumbu dari bom amarah semua diskriminasi yang telah terjadi. Kematian Floyd adalah satu dari sederet kasus kematian warga kulit hitam akibat tindakan berlebihan oknum polisi yang cenderung rasialis. Warga kulit hitam cenderung dicurigai dan diperlakukan lebih keras oleh penegak hukum daripada warga kulit putih. Itu baru mengenai perlakuan polisi terhadap kulit hitam, belum lagi bicara mengenai diskriminasi warga kulit hitam di berbagai sektor, baik oleh pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat Amerika sendiri.
Amerika Serikat memang masyhur dengan ketimpangan dan segregasi sosialnya. Tak hanya warga kulit hitam yang mendapat diskriminasi, etnis hispanik sebagai etnis yang kurang lebih sama besarnya dengan kulit hitam juga kerap mendapat perlakuan serupa. Perbedaan warna kulit cukup banyak menentukan perlakuan seseorang kepada orang lainnya di sana. Bisa dikatakan bahwa Amerika adidaya dalam urusan pertahanan, ekonomi, dan politiknya, namun mereka pecundang dalam membebaskan masyarakatnya dari rasisme, xenofobia dan bigotry.
Membincang perihal situasi sosial negara lain, lantas menimbulkan refleksi dan pertanyaan untuk negara sendiri. Bagaimana dengan Indonesia? Apakah Indonesia lebih baik dari Amerika Serikat dalam menciptakan kestabilan sosial? Apakah Indonesia mengalami hal yang serupa dengan apa yang sedang terjadi di Amerika Serikat?
Menurut Rahayu (Jurnal Pemikiran Sosiologi UGM, 2017), Indonesia adalah negara multikultural, namun bukan negara multikulturalis. Indonesia adalah negara multikultural karena Indonesia terlahir dengan masyarakat dari berbagai etnis, suku, bahasa dan kepercayaan. Keragaman tersebut hidup berdampingan dalam lingkup kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian Indonesia bukanlah negara multikulturalis karena Indonesia tidak berusaha meleburkan keberagaman tersebut menjadi satu sistem mayoritas. Amerika Serikat adalah contoh negara multikulturalis. Negara ini terlepas dari diksriminasi dan segregasi yang ada, mereka melihat dan meletakkan semua elemen masyarakatnya secara sama di depan hukum. Berbeda dengan negara kita, di Indonesia terdapat lembaga-lembaga yang memang dibuat atau dibiarkan ada untuk mengakomodasi elemen masyarakat tertentu. Seperti sistem masyarakat adat, lembaga keagamaan, daerah istimewa dan lain-lain.
Kenyataan bahwa Indonesia adalah negara multikultural yang tidak multikulturalis memberi pengertian bahwa secara teori manajemen sosial, masyarakat Indonesia lebih kompleks dari pada negara multikulturalis seperti Amerika Serikat. Apalagi dalam konteks negara kita yang menganut ideologi demokrasi. Elemen-elemen masyarakat masing-masing memiliki identitas yang kuat, sementara negara harus berupaya menampung semua kepentingan mereka yang kerap kali berbeda-beda. Belum lagi berbicara mengenai hubungan antar-elemen masyarakat. Identitas dan kepentingan yang berbeda-beda memperbesar kemungkinan konflik.
Permasalahan yang diperbincangkan di Amerika Serikat pada dasarnya hanya seputar perbedaan warna kulit, sementara permasalahan yang diperbincangkan di Indonesia lebih banyak. Misalnya warga Jakarta gaduh memilih gubernur, sementara warga Yogyakarta tak kenal yang namanya pilkada. Bali menyambut hangat tamu-tamu wisatawannya, terlepas dari budaya bebas yang dibawa mereka, sementara Aceh memiliki polisi syariah yang berpatroli keliling kota. Belum lagi jika berbicara mengenai permasalahan budaya yang erat kaitannya dengan bahasa dan agama.
Jika menengok ke belakang, tak jauh kita temukan konflik dan kesenjangan rasial dalam masyarakat kita. Siapa yang tak tahu apa yang terjadi pada etnis Tionghoa pada kerusuhan 1998. Pengucilan, penjarahan, bahkan pembunuhan telah dialami mereka, di samping diskriminasi yang timbul dari cap non-pribumi yang sudah melekat pada mereka semenjak negara ini ada. Kemudian tak jauh dari sana ada kerusuhan di Poso yang sangat kental dengan motif agama. Yakni antara Islam dan Kristen. Jumlah korban tewas diperkirakan mencapai 1000 orang. Lalu masih baik teringat tentunya, satu tahun yang lalu terjadi kerusuhan di Papua yang dipicu oleh tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Peristiwa-peristiwa tersebut adalah bukti bahwa potensi konflik di masyarakat kita tidaklah kecil, apalagi peristiwa tersebut masih dalam renggang dua sampai tiga dekade ke belakang.
Konflik-konflik antar golongan di Indonesia memang tidak dapat disamakan dengan apa yang ada di Amerika Serikat. Konflik yang terjadi di negara kita tidaklah masif terjadi di seluruh negeri, pun bersifat temporal dalam waktu relatif singkat saja. Apalagi jika melihat tren masa kini yang cenderung positif, dalam artian semakin sedikit konflik berdarah terjadi antar suku atau kelompok keyakinan. Dapat dikatakan, bahwa interaksi antar golongan masyarakat kita cenderung lebih stabil dibandingkan dengan masyarakat Amerika Serikat saat ini. Namun bagaimana dengan dekade-dekade atau generasi-generasi ke depan? Mengulang pertanyaan di awal, apakah Indonesia dapat mengalami hal yang sama dengan apa yang sedang terjadi di Amerika Serikat saat ini?
Jawabannya tentu saja iya, bisa. Indonesia dapat terjatuh dalam lubang yang sama dengan Amerika Serikat jika tidak disikapi, diantisipasi dan dipersiapkan dari sekarang. Alasan utamanya adalah era yang semakin terglobalisasi. Masyarakat terdorong semakin intens berinteraksi satu sama lain. Arus urbanisasi semakin deras. Tidak lagi hanya Jakarta yang dipenuhi dengan pendatang dari latar belakang yang berbeda-beda. Kota-kota besar lain dan yang sedang bertumbuh pesat akan semakin multikultural. Sementara itu ruang interaksi menjadi semakin sempit tersebab akses internet dan media sosial yang semakin merata. Perguliran wacana akan semakin cepat dengan jangkauan yang lebih luas. Isu-isu yang sentimental juga lebih mudah tersebar dan lebih mudah menyulut konflik.
Menilik apa yang sedang terjadi di Amerika Serikat dan memperbandingkannya dengan kenyataan di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat multikultural. Terlepas dari kenyataan yang demikian itu, masyarakat Indonesia masih relatif lebih stabil dibandingkan dengan masyarakat Amerika Serikat. Namun bagaimanapun juga kita tidak seharusnya merasa aman, sebab kita dapat saja menjadi Amerika Serikat di masa mendatang. Berbagai diskusi mengenai SARA sudah seharusnya tidak dianggap tabu, agar gagasan-gagasan menarik bermunculan.