Islamologi

Implementasi Filsafat Politik Ibnu Bajjah

Semenjak dimulainya rangkaian pesta demokrasi, muncul opini-opini publik menyikapi berbagai ihwal yang terjadi saat itu. Mulai dari gaya kampanye kedua kubu, kontroversi rekapitulasi, hingga peta koalisi pasca-rekapitulasi. Dunia perpolitikan Indonesia seakan tengah dihujani kritik dari berbagai arah. Sayangnya, bermacam kritikan tersebut tidak diimbangi dengan kapasitas dan kapabilatas kritikus. Di saat seperti itu, muncul klaim-klaim bahwa persoalan di atas sebagai pengaruh dari Pemilu. Saya kira, tidak berlebihan jika menganggap klaim semacam ini seakan semata mengkambing-hitamkan politik.

Mengapa begitu? Karena setelah pesta demokrasi berakhir pun masih kita temui masyarakat Indonesia yang gampang ‘memanas’ akibat sebuah insiden. Tidak hanya itu, mereka juga mudah menjustifikasi, bahkan menjadi ‘sok pintar’. Seperti yang terjadi di kasus masuknya anjing ke dalam masjid pada waktu itu. Atau adanya kasus seseorang yang menebar hinaan dan ujaran kebencian usai wafatnya KH. Maimoen Zubair baru-baru ini gara-gara “dendam” karena banyaknya orang yang mengatai Amin Rais sebagai Sengkuni. Dari sini, bisa diambil benang merah bahwa politik bukan satu-satunya faktor yang melatarbelakangi kegaduhan selama ini, melainkan masyarakat juga bertanggung jawab atas hal ini. Sehingga, kiranya perlu adanya evaluasi dan perbaikan terhadap tindak laku masyarakat. Barangkali membaca ulang filsafat politik Ibnu Bajjah ­­dapat menjadi batu loncatan menuju perbaikan.

Filsafat Politik Ibnu Bajjah
Hidup di bawah tekanan Muwahhidun membuat Ibnu Bajjah ingin melepaskan diri dari keterpengaruhan filsafat di Timur. Selain seruan Muwahhidun untuk kembali ke ‘asal’, keprihatinan Ibnu Bajjah atas perilaku orang-orang di sekitarnya yang cinta duniawi juga menjadi pendorongnya untuk menuliskankan teori politiknya. Pemikirannya mengenai politik banyak ia tuangkan dalam kitabnya, Tadbîr al-Mutawahhid. Di dalamnya, beliau memaknai al-mutawahhid sebagai seseorang yang terisolasi dari komunitasnya. Artinya, dalam komunitas tersebut hanya segelintir orang yang bisa berpikir jernih dan tidak diperbudak nafsu di saat mayoritas telah jauh dari kebenaran. Hidup dengan keterisolasian di tengah kesesatan masyarakat, sehingga membuat al-mutawahhid sebagai satu-satunya orang yang mampu memperbaiki sebuah negara menjadi negara ideal.

Bagi Ibnu Bajjah, negara ideal diartikan sebagai bentuk kesempurnaan tatanan suatu negara. Di mana tidak ditemukan lagi kedustaan dalam perilaku dan pemikiran warganya. Semua perilaku dan pemikiran mereka selaras dengan fitrah kemanusian dan masing-masing memiliki kecintaan terhadap kebenaran. Selain itu, keberadaan juru dakwah dan hakim tidak dibutuhkan lagi karena setiap warganya mampu berpikir dengan benar sehingga tidak ada perselisihan pemikiran. Juga tidak lagi diperlukan obat, karena tingkat kesehatan mereka sempurna. Di balik itu, mereka sudah mengerti makanan yang layak dikonsumsi dan yang membahayakan. Di negara ideal inilah para filsuf menemukan kebahagiaannya karena tidak ada hierarki pemikiran, semuanya memiliki tingkat keutamaan yang sama.

Jika al-Farobi memikirkan pencapaian negara pada tahapan ideal bergantung pada kapabilitas pemimpin—seorang nabi atau filsuf, maka Ibnu Bajjah mengatakan bahwa pencapaian negara ideal harus melalui pencerdasan warganya secara kolektif. Dengan mengkritik al-Farobi terkait utopisme filsafat politiknya, Ibnu Bajjah sangat optimis akan terealisasinya negara ideal berdasarkan teori politiknya. Realisasi ini hanya akan terwujud melalui pendidikan secara personal kepada warga negara. Sehingga terciptalah pemerataan pendidikan. Oleh karena sebab kapasitas dan kapabilitas al-mutawahhid, ia mengemban tugas untuk memperbaiki konstruk masyarakat—dari  sifat keduniawian dan keterpengaruhan Muwahhidun menuju negara ideal.

Mewujudkan pemerataan pendidikan di negara tidak ideal tentu tidak bisa dilakukan secara serentak. Kehadiran intelek dalam negara ini sangat minim dibandingkan mereka yang tidak intelek. Oleh sebab itu, seorang al-mutawahhid tidak hanya membawa misi memperbaiki intelektual warganya, melainkan juga terus berusaha mencapai spiritual tertinggi (akal aktif) untuk membantu mewujudkan misi negara ideal.

Indonesia dan Filsafat Politik Ibnu Bajjah
Dari sini, pertanyaan yang dapat saya ajukan, “Bagaimana kondisi Indonesia menurut perspektif Ibnu Bajjah?” Tentu saat ini Indonesia masih pada tahapan negara tidak ideal. Hal ini dikarenakan keberadaaan seorang hakim, juru dakwah, dan para pakar lainnya masih dibutuhkan. Kondisi pendidikan di Indonesia belum merata, terlihat dari masih ditemukannya muda-mudi yang tidak bisa menyelesaikan jenjang pendidikan hingga SMA dan hanya menganggur di rumah. Pun masih ditemukan banyak pasien di rumah sakit, menandakan tingkat kesehatan masih belum sempurna. Tingkat kriminalitas juga masih tinggi. Dilansir dari CNN, data Mabes Polri periode 1-15 Mei 2019, terlapor ada 226 kasus kriminalitas.

Kemudian, “Apakah Indonesia bisa mencapai negara ideal berdasarkan teori politik Ibnu Bajjah?” Untuk menjawabnya, perlu ditelisik terlebih dahulu unsur terpenting dalam teori politik Ibnu Bajjah, yang tidak lain adalah sosok al-mutawahhid. Dalam teorinya, al-mutawahhid merupakan interpretasi dari diri Ibnu Bajjah yang saat itu terisolasi oleh keduniawian orang-orang sekelilingnya. Telah kita ketahui, bahwa para cendekiawan muslim terdahulu tidak hanya menguasai persoalan agama. Ibnu Bajjah pun merupakan seorang pejabat negara, juga seorang pakar dalam berbagai bidang keilmuan—di antaranya: aritmatika, filsafat, logika, kedokteran, metafisika, bahkan musik—yang saat itu berupaya memperbaiki tatanan Dinasti Murabbithin. Dari sini, Indonesia akan kesulitan mencapai negara ideal karena ketiadaan sosok al-mutawahhid. Sosok kiai pun tidak cukup menyandang sebutan al-mutawahhid ­karena belum tentu memiliki kapabilitas keilmuan yang mencakup segala bidang. Sehingga bisa dikatakan bahwa teori politik Ibnu Bajjah tidak bisa terealisasikan di Indonesia. Selain itu, formasi negara ideal semacam ini telah dikritik oleh Ibnu Khaldun dan dianggap sebagai utopia para filsuf yang tidak mungkin terwujud di dunia nyata.

Meski begitu, selayaknya perkataan Plato sebagai pioner teori politik, bahwa negara ideal hanyalah model ideal yang mesti dijadikan contoh atau teladan walaupun pencapaiannya tidak akan bisa sempurna. Karenanya yang terpenting adalah upaya secara terus-menerus untuk mendekati model ideal tersebut. Oleh karena itu, kiranya teori politik Ibnu Bajjah bisa kita jadikan teladan untuk menuju perbaikan.

Indonesia memang kesulitan untuk menemukan sosok sebagaimana al-mutawahhid yang menguasai segala bidang. Namun hal ini bisa diakali dengan keberadaan beberapa orang yang jika disatukan mencukupi kriteria al-mutawahhid. Sebut saja kriteria pertama adalah sosok yang tindak lakunya bebas dari hawa nafsu dan selaras dengan fitrah kemanusiaan yang cinta kebenaran. Kriteria ini bisa kita dapati pada seorang kiai atau pun sufi yang sebagaimana diketahui, sehari-harinya mereka acap dimintai nasihat oleh masyarakat. Begitu pun dalam hal kesehatan, Indonesia memiliki para ahli kedokteran. Di bidang logika Indonesia punya ahli filsafat, dan sebagainya. Semuanya merupakan seorang pakar di bidangnya masing-masing.

Selanjutnya, para intelek inilah yang mengemban amanat memperbaiki keilmuan masyarakat. Mereka tidak selayaknya apatis dan acuh atas ketidaktahuan (keawaman) masyarakat. Melainkan mereka harus ‘turun gunung’ mengajar masyarakat langsung sesuai bidang yang ditekuni. Jika dikontekskan dengan era sekarang, maka mereka dituntut untuk terjun ke dunia maya dimana kini medsos menjadi sarang orang-orang awam yang sok pintar. Misalnya, para dosen yang biasanya ‘duduk manis’ di perguruan tinggi, harus sudah mulai membuka suara di media sosial. Namun dengan catatan, bahwa mereka hanya berbicara atau menyikapi persoalan sebatas kapabilitas yang mereka miliki, tidak di luar bidang yang ditekuni. Bisa dibayangkan, jika para pakar berhasil keluar dari zona nyaman (lingkungan sesama intelek) dan turun langsung mengamankan orang-orang awam, maka secara perlahan Indonesia akan mendekati tahapan negara ideal sebagaimana konsep Ibnu Bajjah.

Selain mencerdaskan warganya secara kolektif, menurut Ibnu Bajjah. al-mutawahhid juga perlu menaikkan spiritualnya ke taraf akal ­aktif. Dengan sedikit perubahan, maka para intelek Indonesia tidak semata sibuk mengajar masyarakat. Akan tetapi, juga perlu secara terus-menerus mendalami keilmuan yang telah ditekuni dengan tidak merasa cukup atas apa yang sudah dimiliki. Hal inilah yang nantinya membantu mereka dalam mewujudkan misi negara ideal.

Upaya Masyarakat Awam
Sangat tidak adil dan timpang jika hanya para intelek yang dibebani tugas memperbaiki keawaman masyarakat. Selayaknya sebagai negara demokrasi, Indonesia adalah milik warganya secara keseluruhan. Sehingga, seluruh warga wajib ikut serta membangun negara ke arah yang lebih baik, sekalipun ia orang awam. Sebagai orang awam, tentu mereka mempertanyakan konstribusi apa yang bisa mereka berikan untuk Indonesia. Sosok awam yang saya maksud di sini adalah orang yang tidak memiliki kapabilitas dalam suatu bidang keilmuan. Hal ini berlaku untuk semua cabang keilmuan. Semisal dokter, dalam bidang kedokteran ia memiliki kapabilitas, namun tidak dalam hal perdagangan. Sehingga ia menyandang status awam dalam hal perdagangan. Selain berusaha untuk terus-menerus belajar, ia juga kudu bertindak laku sebagaimana keawamannya yang merupakan sebuah sikap perimbangan bagi usaha para intelek.

Dalam Iljâm al-‘Awwâm ‘an ‘Ilm al-Kalâm, Imam al-Ghazali memaparkan tindak laku yang semestinya diterapkan oleh masyarakat awam. Pertama, al-taqdîs, memasrahkan setiap persoalan kepada ahlinya. Bukan malah menjelma menjadi orang yang serba tahu. Kedua, al-îman wa al-tasdîd, percaya dan membenarkan para intelek. Seperti halnya ketika seorang pasien diberi resep obat oleh dokter. Maka bukan porsi seorang pasien untuk menanyakan lebih jauh mengenai komposisi bahan obat tersebut, teorinya siapa dan bagaimana. Cukup percaya dan yakin. Ketiga, al-i’tirâf bi al-‘ajzi, mengakui kelemahan diri dan tidak sombong. Keempat, al-sukût ‘an al-suâ’l, tidak cerewet mengajak berdebat. Kelima, al-imsâk ‘an tasharruf fî al-alfâdl, menahan diri untuk ‘menggarap’ persoalan yang tidak dipahami.

Jika para intelek dan masyarakat awam telah memahami porsi dan tindak laku yang mesti diamalkan, maka niscaya kegaduhan-kegaduhan selama ini akan perlahan berkurang. Mari berusaha menjadi intelek yang tidak apatis. Pun mari belajar menjadi awam yang baik!

Back to top button
Verified by MonsterInsights