Opini

Salah Memahami Syukur

Oleh: Tafri’ Itsbatul Hukmi

Terkadang sebuah ungkapan yang dianggap ‘nasihat’ tidak selalu mengandung makna positif untuk dapat diimplementasikan. Hematnya, ungkapan ini lebih cocok dianggap seperti cekokan untuk mahasiswa polos yang mungkin tidak memiliki dasar apa pun. Semacam ‘nasihat’ dari beberapa oknum senior kepada mahasiswa baru saat belajar beradaptasi di Mesir. Contohnya, saya pernah dinasihati agar tidak perlu ngoyo memikirkan nilai Jayyid atau Jayyid Jiddan, cukup beradaptasi dengan baik dan naik tingkat tanpa membawa mata kuliah merupakan suatu pencapaian yang patut disyukuri.

Tentu kalimat di atas cukup problematik. Di satu sisi, kalimat tersebut mengandung makna agar selalu mawas diri supaya tidak memikirkan hasil bila nanti tak sesuai harapan. Namun, di sisi lain justru nasihat tadi menafikan kemampuan dan usaha seseorang sebelum ia mengimplementasikannya dalam rutinitas belajarnya. Pun, ungkapan tadi tidak sesuai dengan nasihat beberapa guru kita di al-Azhar yang sering kita dengar. Sejatinya, konteks semacam ini mesti hadir setelah ada usaha dan doa yang optimal, bukan sebelum waktunya yang justru memenjarakan kita pada posisi kepasrahan: tidak berusaha lebih giat. Belum lagi, beberapa wacana yang mengarah pada keinginan memperoleh hasil lebih baik justru ditabrakan dengan tuduhan tidak bersyukur. Memang cukup ironi, sifat syukur yang sejatinya moral terpuji kerap kali ditempatkan sebagai tameng kepasrahan belaka.

Berangkat dari kesangsian di atas, kita perlu melacak kembali kata “syukur” dari asal bahasanya dan makna yang terkandung dalam al-Quran. Apakah sudah benar meletakkan syukur pada tempat yang pantas? Bagaimana pun, kita semua mengamini bahwa syukur adalah salah satu dari sekian banyak kata yang diserap dari bahasa Arab. Untuk mengetahui konsep sebenarnya dari syukur, tentunya kita perlu kembali pada awal mula kata tersebut hadir.

Ketika menilik kamus Lisân al-‘Arâb, saya mendapati Ibnu Mandzur mengartikan kata syukur, dalam hal ini al-syukru, dengan konsep mengetahui kebaikan dan menyebarkannya. Sedangkan Ibnu Faris, dalam kamus Maqâyis al-Lughah, mengartikannya ke dalam empat makna dasar: pujian akan kebaikan, penuh-berlimpah, sesuatu yang tumbuh di tangkai pohon dan yang terakhir pernikahan. Sebagai gambaran, Ibnu Faris menggandengkannya dengan beberapa komponen. Semisal, faras syakûr yang diartikan dengan kuda dengan sedikit makan tapi kuat. Halûbah syakiîah atau air susu yang berlimbah dan al-syakîr min al-nabât yaitu tumbuhan yang tumbuh dari tumbuhan lain.

Saya pikir, makna bahasa dari kata syukur di atas tak jauh berbeda dari maknanya dalam agama Islam. Sebagai contoh, al-Isfahani dalam Mufradât fî Gharîb al-Qur’ân menjelaskan syukur sebagai gambaran akan nikmat dan menampakkannya ke permukaan. Lawan kata syukur adalah kufur, yaitu melupakan nikmat dan menutupinya. Dari makna kebahasaan ini, saya nyatanya tidak menemukan indikasi yang menunjukkan penempatan syukur pada laku-laku kepasrahan.

Dalam al-Quran, syukur sejatinya tidak hadir dengan satu makna saja. Misalnya, QS. Ali Imran ayat ke-144 menjelaskan makna tersebut dengan runut. Di sana, Allah memberitahukan bahwa orang-orang yang kembali kepada agama nenek moyangnya pasca-wafatnya Rasulullah sama sekali tidak merugikan-Nya. Pemberitahuan ini hadir beserta kabar gembira berupa balasan dari-Nya untuk orang-orang yang bersyukur: al-syâkirîn. Kata syukur di sini diartikan sebagai orang taat, berperang demi agamanya, dan mengikuti Rasulullah di hidup dan matinya, sebagaimana dipaparkan Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

Masih dari tafsir yang sama, syukur juga hadir dengan makna menyempurnakan suatu urusan, yakni QS an-Nisa: 147. Namun, lumrahnya syukur memang hadir sebagai pengakuan nikmat setelah ia melakukan suatu usaha yang optimal dengan meyakini bahwa Allah lah yang memberinya. Intisari dari konsep syukur ini ialah pengakuan atau kesadaran bahwa segala nikmat yang kita dapatkan berasal dari Allah SWT, bukan hasil dari kerja kita semata. Ini sejalan dengan penjelasan Imam al-Ghazali, Imam Abdul Qadir al-Jailani, dan Imam Abu Thalib al-Makki. Lebih lanjut, al-Makki menerangkan langkah syukur selanjutnya, yaitu mempergunakan nikmat tersebut untuk mengabdi pada-Nya, bukan justru untuk hal-hal buruk yang tak Allah SWT senangi.

Lagi-lagi, ini menunjukkan ketiadaan indikasi syukur yang ditempatkan sebagaimana kesangsian saya di muka. Pola pikir semacam itu, saya pikir, hadir dari pemaknaan syukur dengan kepuasan akan apa yang terjadi di sekitarnya. Kepuasan ini sejatinya memang imbas dari konsep kebersyukuran yang terakhir saya paparkan, sehingga upaya protes atau menyalahkan takdir Allah menjadi tidak dibenarkan. Agaknya, inilah yang kemudian banyak disalahpahami. Perasaan puas akan anugerah Allah kerap dimaknai dengan menegasikan upaya untuk mendapatkan hal yang lebih baik atau banyak. Akibatnya, saat keinginan itu hadir, ia lantas diartikan sebagai ketidakpuasan akan apa yang kita miliki. Lantas ekspresi tersebut dimaknai sebagai sikap yang tidak ada rasa syukurnya sama sekali.

Jika kita telisik, sikap bersyukur dan berusaha lebih optimal bukan merupakan dua perkara yang kontradiktif. Kebersyukuran kita tidak lantas menegasikan upaya-upaya progresif yang mengarah kepada pencapaian lebih tinggi. Terlebih, bila hal-hal semacam ini masih dalam koridor kasbiah dari diri kita sendiri. Rasa kepuasan yang hadir bukan hal yang semestinya membuat kita mandek, hingga tak beranjak maju. Ia lebih kepada perasaan rela akan takdir yang sudah ditetapkan Tuhan dengan kemudian, mengambil evaluasi untuk hasil yang lebih baik.

Bagi saya, syukur semestinya bersifat progresif, bukan defensif. Ia sepatutnya ditempatkan sebagai motivasi untuk mendapatkan sesuatu yang lebih, bukan justru menjadi dalih kemandekan usaha yang sejatinya belum mencapai titik maksimal. Terlebih, saat meninjau ayat yang berkenaan dengan syukur, justru menegaskan bahwa syukur seyogianya memang berorientasi pada hal-hal yang lebih besar.

Terdapat jaminan ditambahnya nikmat bagi hamba-Nya yang bersyukur, yakni termaktub dalam QS. Ibrahim: 7. Artinya, konsekunsi dari kebersyukuran kita adalah dilipatgandakannya nikmat setelah benar-benar mensyukuri nikmat tersebut kepada Allah. Saya menangkap, bahwa ayat ini sebagai isyarat atau imbauan untuk mengupayakan nikmat yang belum kita dapatkan atau meng-upgrade yang sudah didapat. Karena beberapa ihwal dapat diraih secara kasbiah yang sejatinya perlu diupayakan sebaik mungkin. Upaya ini, barang tentu, tidak akan hadir tanpa keinginan kuat untuk memperbaiki keluputan yang dilakukan atau dari pola pikir penuh kepasrahan. Allah sendiri memotivasi hamba-Nya untuk selalu bersungguh-sungguh dalam menghadapi segala persoalan.

Bagaimana pun, bersyukur merupakan bukan perkara yang mudah, meski ia menjadi pekerjaan yang selalu kita hadirkan. Namun, kita juga perlu melepaskan diri dari belenggu-belenggu ‘syukur’ yang menahan kita statis, atau bahkan memenjarakan kita pada laku-laku kepasrahan. Semestinya, makna syukur perlu dipahami dengan utuh agar tidak semena-mena menegasikan segala perkara yang membutuhkan upaya optimal. Apalagi dalam waktu dekat ini kita akan menghadapi ujian, sewajarnya melatakkan rasa syukur dengan usaha yang sepadan.

 

Tafri

Membacalah, agar kau tak terbaca
Back to top button
Verified by MonsterInsights