Terjemah

Persatuan Umat dan Agama

Oleh: Dr. Muhammad Farid Wujdi

Penerjemah: Hafidzotul Ummah

Allah SWT telah menggariskan Islam sebagai agama seluruh umat manusia. Hal ini bisa terjadi melalui keberlangsungan, interaksi, pertukaran dagang dan akulturasi antarkelompok. Pendekatan semacam ini telah berlaku secara umum dan berlangsung hingga tampak tanda-tanda persatuan dunia sejak lama—menurut pengamatanku—dan pastinya persatuan agama. Bahkan juga saat menghukumi suatu kejadian oleh ahli pengamat dalam bidang kemanusiaan.

Hal ini sebenarnya wajar saja, mengingat manusia memiliki jiwa, akal dan perasaan yang sama dalam maksud, perantara serta tujuannya. Meskipun berbeda di sebagiannya, itu hanyalah perbedaan sekunder yang disebabkan oleh ketidaksamaan tingkat kebudayaan dan pola pikir. Kita juga tidak boleh melupakan bahwa perbedaan bangsa, bahasa dan peradaban memiliki pengaruh penting dalam keterpisahan antarbangsa. Di samping itu, ada berbagai hal yang mempengaruhi pola pikir (‘aqliyyah) suatu kelompok. Di antaranya bencana sosial, krisis ekonomi dan keharusan berimigrasi bagi sekelompok orang miskin ke negara lain guna mencari suaka di bawah tekanan faktor-faktor ekonomi. Namun, semuanya itu tidak menciutkan kerekatan hubungan antarbangsa, malah melancarkan usaha meniadakan perang yang diganti dengan mewujudkan hubungan hangat semua bangsa.

Persatuan dunia masih dalam tahap proses pembentukan. Langkah-langkahnya dimulai dengan mengumpulkan sekelompok negara untuk membahas perbedaan iklim atau pertikaian akibat penjajahan yang ada di berbagai bangsa. Bahkan penguasa-penguasa besar membicarakan pendistribusian bahan baku utama industri yang berlimpah di sebagian negara penjajah kepada bangsa yang membutuhkannya. Terlepas dari alasan perselisihan beberapa negara yang mengarah pada perang brutal.

Daripada itu, ada hal yang lebih sering dibicarakan dalam tema persatuan dunia ini, suatu pandangan baru yang tidak memengaruhi dunia kemanusiaan. Yakni, suatu organisasi perkumpulan negara di dunia yang berasaskan pada semangat persamaan dan keadilan. Mereka menilai kemaslahatan setiap anggotanya seperti halnya penilaian satu pemerintah kepada kemaslahatan rakyatnya. Prinsip ini telah digaungkan oleh suatu kelompok di Amerika sejak dua tahun lalu. Pun para pembesar dari negara-negara besar menyatakan bahwa semangat yang dibawa oleh organisasi dunia ini adalah satu-satunya solusi untuk mengatasi perseteruan, membatalkan perang dan menetapkan perdamaian persaudaraan antarbangsa.

Orientasi semacam itu merupakan hal yang wajar, kecuali rintangan-rintangan seperti perbedaan bangsa, bahasa dan kebiasaan. Akan tetapi, jika melihat kembali perbedaan yang baru saja disebutkan, maka seharusnya bisa diatasi dengan usaha penyebaran bahasa, penerjemahan karangan-karangan lain dan saling melakukan kunjungan. Dimana ketiga faktor ini banyak dilakukan akhir-akhir ini.

Tidak seharusnya kita lupa bahwa berpindah-pindah dari daerah satu ke daerah lain melalui pesawat bisa menjadi salah satu usaha penyatuan bangsa. Negara-negara yang sebelumnya tidak mungkin didatangi kecuali setelah ditempuh dua puluh hari atau lebih, bisa dicapai dengan hanya dalam beberapa jam, dengan kendaraan yang mempunyai kecepatan efektif. Kemudian alat ini ditingkatkan jauh lebih baik, sehingga jauhnya jarak yang memisahkan antarnegara menjadi seperti desa yang berdampingan. Manusia bisa pergi ke daerah lain, kemudian kembali lagi dalam satu hari. Dengan kecepatan seperti ini, sampai titik manakah hubungan antarbangsa? Sejauh mana mereka saling mengenal?

Begitu juga ketika suatu bangsa mengetahui dengan baik seni penyerbuan dan sabotase, menyempurnakan alat untuk memusnahkan musuhnya dengan kekuatan nuklir dan sinar buatan dan alat-alat lainnya yang selalu berubah mengikuti metode ilmunya. Maka, jangan lupakan bahwa naluri mempertahankan eksistensi mendorong suatu bangsa untuk membuat batas yang berisiko gila, di bawah kuasa naluri manusia lainnya. Dengan kepentingan yang berbahaya ini, apakah hal-hal selain persaudaraan universal telah merembes di antara satu persatu bangsa manusia yang justru membawa bencana pada mereka sendiri?

Jika benar seperti itu, maka harus ada usaha mewujudkan persaudaraan universal antara manusia yang diusulkan oleh persatuan politik dunia yang tidak memperbolehkan konflik terjadi. Pun persatuan pendidikan dan pengajaran agar menyelesaikan belenggu akal seperti sisa-sisa mitos kuno (khurâfât) dan ambiguitas yang sudah tertanam. Akhirnya fitrah manusia siap menerima agama universal yang luhur keyakinannya, jauh dari kemusykilan dan sesuai dengan nilai-nilai luhur falsafah. Maka orang-orang akan berbondong-bondong melirik Islam, karena memang ia agama terakhir yang turun, dan berterus terang bahwa Islam agama universal. Jika aku menyatakan Islam sebagai agama komprehensif yang mencakup asas dan wasilah yang mereka temukan hanya di agama universal, maka kamu tidak lagi diperdaya keraguan bahwa Islam telah mencapai tingkat ini.

Di sini, biasanya muncul anggapan, jika kamu menjelaskan dengan bagus faktor pemersatu bangsa-bangsa, maka kamu tidak dapat menawarkan Islam sebagai pilihan agama mereka. Kemudian kamu mengabaikan pengaruh pengetahuan dalam menjauhkan manusia dari keyakinan-keyakinan agama, dengan menganggapnya sebagai gambaran-gambaran dalam pikiran manusia yang wujud, kemampuan dan ranahnya belum matang. Para ilmuwan telah mengakhiri masa agama dan memandangnya sebagai hal-hal di luar nalar (khayal) yang dimainkan manusia di masa kecilnya.

Menurutku, anggapan di atas, yang jelas karena pengetahuan di masa kini, jauh dari kebenaran. Kesepakatan dunia, di semua masa dan tempat, untuk beragama bukanlah fenomena yang mengkhawatirkan. Namun, hal itu merupakan gambaran sebenarnya fitrah seorang manusia yang baru direalisasikan oleh pengetahuan belum lama ini, setelah usaha keras nan melelahkan dalam membahas wujud ruh dalam diri manusia. Bahwa ruh turun dari alam langit agar diuji di kehidupan bumi ini. Kemudian kembali ke asalnya sesuai peradaban dan ilmu yang didapat agar bisa melestarikan keluhurannya di alam langit setelah hidup di bumi ini.

Selama dekade ini, seratus ilmuwan di setiap bangsa maju sedang merealisasikan kaitan manusia dengan ruh melalui hipnosis atau jiwa yang terlepas dari jasadnya yang diuji dengan penelitian ilmiah. Sampai mereka menyatakan adanya alam ruhani di balik alam ini, yang menjadi tempat akhir perhentian setiap jiwa manusia setelah terlepas dari materi jasadnya yang hidup di bumi. Mereka kemudian membukukan argumentasi mereka yang dikuatkan dengan pengamatan materialis dalam buku-buku berharga. Seminar atau diskusi juga digalakkan di sejumlah kota-kota besar untuk mengonfirmasi hasil pencapaian bersamanya. Hasil-hasil diskusi mereka kemudian disebarkan melalui buku-buku khusus. Dengan demikian, diskusi-diskusi ini menunjukkan adanya dorongan alami untuk beragama yang tidak bisa kita ragukan lagi.

Maka di sini, sebaiknya saya menyebutkan satu-persatu dasar dan prinsip luhur yang menjadi pondasi Islam, supaya tidak diragukan lagi bahwa Islam adalah agama yang harus dianut ketika manusia mencapai tingkat intelektual tinggi dan kemajuan pengetahuan. Sehingga Islam menjadi agama semua dunia di akhir zaman.

Di antara dasar dan prinsip Islam, pertama, Islam tidak membatasi kemajuan intelektual dan material manusia. Kedua, Islam memahami dengan baik hak manusia untuk berpikir dan berargumen, bahkan menganjurkan keduanya. Hal yang tidak berasaskan pada keduanya dianggap hanya omong kosong yang tidak perlu dilirik.

Ketiga, mengimbau mencari ilmu dan menilai ijtihad sebagai kebaikan yang melebihi ibadah. Keempat, menganjurkan mengambil hikmah meski dari orang musyrik. Kelima, tidak memperbolehkan bagi sekelompok orang untuk mewajibkan sesuatu yang merupakan ciri khas mereka. Keenam, tidak membedakan seseorang berdasarkan jenis, warna dan bahasa dan mengunggulkan sebagaian kelompok. Nabi Muhammad SAW bersabda “Orang Arab tidak unggul daripada orang ‘Ajam kecuali dengan takwa atau amal shalih”.

Dengan prinsip-prinsip utama ini, Islam datang menghancurkan petaka yang menimpa bangsa. Seperti tradisi-tradisi buruk yang membatasi gerak akal dan kuasa pemikir, ulama serta ikatan kelompok masyarakatnya. Atau mengganti sistem yang lebih baik atau menyiapkan faktor-faktor perubahan sosial dan intelektual yang harus dilakukan untuk mendorong bangsa agar mencapai tujuan daripada ilmu dan praktiknya. Yaitu, menghilangkan pembedaan kelompok tertentu yang menjadikan tertutupnya pintu untuk meraih nilai-nilai luhur tanpa batas dan syarat. Dengan begitu, terhambatlah pembagian-pembagian secara sosial yang membawa masyarakat ke pengelompokan kontradiktif yang membahayakan urusan agama dan duniawi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Back to top button
Verified by MonsterInsights