Warta

Hasil Investigasi Laporan Keuangan PPMI Mesir Masih Meninggalkan Pertanyaan di Benak Masisir

Tim Investigasi Laporan Keuangan PPMI Mesir baru saja mengumumkan hasil investigasi laporan keuangan PPMI Mesir dalam Konferensi Pers yang diadakan pada Minggu, 10 Maret 2024 di Baruga KKS, Distrik 9. Dipimpin oleh Yuqa Nur Hamida, Hilmi Imaduddin dan Rizaly Baktsir, konferensi ini dihadiri oleh para anggota komisi BPA PPMI Mesir dan beberapa pers media Masisir. Demi keluasan informasi, konferensi juga disiarkan secara langsung di Instagram @mpabpa.ppmimesir.

Konferensi dimulai dengan pemaparan hasil investigasi yang berisikan dasar investigasi, kronologi perkara, praduga, pengakuan dari pihak-pihak bersangkutan, sampai dengan analisis dan kesimpulan yang dihasilkan. Berdasar pemaparan tersebut, terdapat dua perkara yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan investigasi, di antaranya: hilangnya dana abadi sejumlah EGP 40.000 dan kerancuan laporan keuangan PPMI Mesir. Berangkat dari dua perkara ini, Tim Investigasi pun memulai proses investigasi dengan meminta keterangan dari Khalid Syaifullah sebagai Bendahara Umum PPMI Mesir, dan Rahmat Iqbal serta Iqbal Ibnu Farhan sebagai Presiden dan Wakil Presiden PPMI Mesir.

Saat proses investigasi, Khalid mengaku bahwa ia beberapa kali menggunakan dana kegiatan untuk kepentingan pribadi. Hal ini berimbas kepada saldo kegiatan yang berkurang dari seharusnya. Saat pencairan dana Ormaba, Khalid terpaksa mengambil EGP 40.000 dana abadi demi memenuhi permintaan anggaran. Adapun perihal pengalokasian dana abadi, Khalid mengaku bahwa hal tersebut berdasarkan inisiatif pribadi, dan tidak melibatkan Presiden serta Wakil Presiden PPMI Mesir. Sementara di satu sisi, pengakuan Khalid tersebut diafirmasi oleh Rahmat Iqbal dan Iqbal Ibnu Farhan yang mengaku terkejut dengan hilangnya dana abadi.

Sebagai pemimpin, keduanya mengaku siap menerima segala bentuk konsekuensi, dan berkomitmen untuk mengganti jabatan Khalid dari posisi Bendahara Umum PPMI Mesir. Menariknya, keduanya juga secara tidak langsung mengakui adanya inkompetensi dalam kinerja bendahara mereka. Hal ini dapat dilihat dari keterangan mereka mengenai pendistribusian dana kegiatan yang beberapa kali melebihi instruksi. Salah satunya seperti anggaran BAC (Badminton Asean Championship). Instruksi mengenai pencairan anggaran kegiatan tersebut sebenarnya hanya sejumlah EGP 6.000, namun Khalid justru memberikan dana sebanyak EGP 10.000.

Berdasarkan keterangan-keterangan yang demikian, Tim Investigasi pun mulai memberikan analisis sehingga menghasilkan beberapa kesimpulan: Pertama, Khalid Syaifullah tidak memiliki kompetensi dalam mengelola keuangan PPMI Mesir. Meskipun keterangan dari Rahmat Iqbal dan Iqbal Ibnu Farhan secara tidak langsung menjelaskan hal ini, tetapi terdapat beberapa pengakuan Khalid yang justru menjadi afirmasi. Beberapa di antaranya ialah Khalid mengaku belum memiliki pengalaman menjadi bendahara, dan belum bisa mengoperasikan Microsoft Excel dengan baik.

Kedua, Khalid Syaifullah menyalahgunakan dana abadi untuk dialokasikan ke dana kegiatan. Kesimpulan ini tertera jelas dalam pengakuan Khalid terkait desakan panitia Ormaba yang membuatnya terpaksa mengambil dana abadi. Ketiga, Khalid Syaifullah menggunakan dana kegiatan untuk keperluan pribadi. Meskipun mengaku terdesak dalam pencairan dana kegiatan, Khalid nyatanya masih mempunyai kesempatan untuk menggunakannya demi keperluan pribadi. Keempat, Adanya kelalaian Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan fungsi supervisi PPMI Mesir. Kelalaian ini dapat dilacak pada kesadaran keduanya mengenai indikasi kesalahan dalam pendistribusian dana kegiatan, yang ironinya tidak ditanggapi dengan cepat. Kendati demikian,—poin kelima— keduanya tidak terlibat dalam penyalahgunaan dana abadi.

Sejumlah kesimpulan tersebut lantas mengundang banyak pertanyaan dari anggota komisi dan media pers. Banyak dari mereka menanyakan sanksi sebagai tindak lanjut atas kasus ini. Defri Cahyo, salah satu anggota komisi, bahkan mengusulkan agar kasus ini dibawa ke arah pidana. Akan tetapi, Tim Investigasi tidak berani memberikan tanggapan lebih lanjut. Tersebab, kewenangan mereka hanyalah mengusut benang permasalahan yang selajutnya akan diserahkan kepada BPA PPMI Mesir. Menurut keterangan mereka, BPA PPMI Mesir akan menindaklanjuti hasil investigasi dengan mengadakan sidang pleno yang akan membahas perihal ketetapan sanksi. Sehingga sampai saat ini, ihwal sanksi adalah pertanyaan di seluruh benak Masisir. (Dilla)

 

 

Salsadilla Musrianti Hidayatullah

Mahasiswa Jurusan Syariah wal Qanun, Universitas Al Azhar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights