Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Persoalan Kekerasan Seksual Milik Siapa?” pada Minggu, 13 September 2026. Diskusi ini bertujuan untuk membedah persepsi publik yang kerap membebankan kasus kekerasan seksual hanya pada korban, serta menegaskan pentingnya kesadaran dan keterlibatan seluruh publik.
Acara tersebut berlangsung di Kafe Zone, Gamaliya, dengan menghadirkan narasumber laki-laki dan perempuan. Hal itu menjadi menarik, karena selama ini narasi yang tersebar hanya menyoroti perempuan sebagai korban kekerasan seksual, padahal laki-laki juga bisa menjadi korban. Afi Hidayatun Nafiqoh, mahasiswi Universitas al-Azhar dan pegiat kajian Islam hadir sebagai narasumber pertama. Narasumber kedua adalah A. Rifqy Haidarullah, mahasiswa Universitas al-Azhar dan pegiat literasi.
Afi Hidayatun Nafiqoh membedah realitas kasus kekerasan seksual melalui teori relasi kuasa. Relasi kuasa merupakan ketimpangan posisi antara pelaku dan korban yang sering kali menjadi faktor terjadinya kekerasan seksual. Menurut Afi, sumber relasi kuasa bisa terjadi karena perbedaan usia, jabatan, kewilayahan, kepemilikan sumber daya, kolonialisme dan lain-lain. Kasus yang banyak terjadi pada Masisir/wati dapat dikontekstualisasikan melalui sumber kuasa kewilayahan, khususnya faktor lingkungan tempat tinggal bersama masyarakat pribumi. Para pribumi Mesir menganggap pendatang tidak berkuasa, lemah dan termaginalkan. Hal itu mempermudah pelaku kekerasan seksual melaksanakan niatnya.
Afi kemudian menambahkan, terdapat jenis sumber kuasa selain yang telah disebutkan di atas, yaitu sumber kuasa ketergantungan emosional. Terdapat relasi emosional yang terbangun antara pelaku dan korban. Contohnya, seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual ayahnya. Kasus tersebut sangat berbahaya, karena terdapat relasi kuasa yang kasat mata. Korban akan mengalami kesulitan untuk mencerna kejadian tersebut, sehingga kasusnya tidak dapat ditindaklanjuti dan keselamatan korban menjadi ancaman.
Melengkapi analisis relasi kuasa sebelumnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari A. Rifqy Haidarullah mengenai konsep piramida budaya pemerkosaan. Ia menegaskan bahwa dampak kekerasan tidak selalu melalui luka fisik. “Kekerasan tidak melulu tentang darah,” ujar Haidar. Ia menjelaskan bahwa bagian paling dasar dari piramida tersebut diisi oleh norma dan perilaku harian yang sering dimaklumi, seperti candaan seksi, catcalling serta budaya menyalahkan korban. Menurutnya, bentuk-bentuk perilaku harian tersebut tidak boleh dinormalisasikan di tengah publik. Pemakluman pada tingkat dasar inilah yang menjadi pemicu munculnya tindakan yang lebih berat.
Berangkat dari pembahasan tersebut, Haidar kemudian membedah kondisi psikologis pelaku dengan merujuk pada pemikiran Bell Hooks dalam bukunya yang berjudul Kemauan Untuk Berubah: Laki-laki, Maskulinitas dan Cinta. Ia menjelaskan bagaimana konstruksi maskulinitas semu berproses mulai sejak dini. Anak laki-laki kerap dituntut untuk selalu kuat dan dilarang untuk mengekspresikan emosi. Menurut penjelasan Haidar, kepura-puraan serta emosi yang tertekan akibat tuntutan tersebut berpotensi melahirkan dorongan dominasi yang terlampiaskan melalui tindakan kekerasan.
Rangkaian pemaparan materi tersebut disusul dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Salah seorang peserta melayangkan pertanyaan mengenai batasan spesifik mengenai tindakan pelecehan seksual. Menjawab hal tersebut, Afi menegaskan dua kriteria utama yang menentukan terjadinya pelecehan. Pertama, adanya pelanggaran terhadap batasan tubuh pribadi. Kedua, hadirnya relasi kuasa yang melingkupinya. Keberadaan relasi kuasa tersebut, lanjutnya, acapkali memosisikan korban dalam situasi rentan sehingga sulit untuk memberikan penolakan.
Setelah itu, peserta lain melayangkan pertanyaan terkait tindak laku nyata dari diskusi ini. Menjawab hal tersebut, Haidar menegaskan bahwa tindak laku yang diharapkan adalah terbangunnya kesadaran kolektif. Penyelenggara dan pemateri berharap diskusi ini dapat melahirkan aksi nyata komunitas dalam menciptakan lingkungan yang aman, peka dan tanggap terhadap pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan seksual.
Jawaban tersebut sekaligus menegaskan tujuan utama dari diskusi ini. Melalui diskusi ini, seluruh elemen publik diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam saling menjaga satu sama lain. Menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari intimidasi membutuhkan keberanian bersama untuk saling peduli. Ketika publik memiliki paham yang sama, berupa kepekaan dan tanggap terhadap potensi kekerasan seksual, perlindungan untuk Masisir/wati dapat diwujudkan. Saatnya Masisir/wati terlibat dalam mengatasi kasus kekerasan seksual. Kita semua harus memastikan tidak ada korban yang merasa berjuang sendirian, mengingat keberadaan Masisir yang jauh dari orang tua dan sanak keluarga.
Penulis: Nadini Fatiha Rahma
Editor: Achmad Ibnu Ibad



