Menggugat Paradoks Kemanusiaan di Sekitar al-Azhar
Menjulang sebagai mercusuar ilmu pengetahuan selama lebih dari seribu tahun, al-Azhar justru dikelilingi oleh pemandangan memilukan berupa kaum termarginalkan yang tidur di atas kardus. Mengapa realitas kemiskinan ekstrem di pelataran Kairo Tua ini seolah tak terlihat oleh institusi yang memegang kendali atas pusat peradaban Islam global tersebut?
Sebelum berangkat ke Mesir, aku membayangkan kehidupan di Negeri Kinanah akan berjalan serba ideal. Bayangan itu terproyeksi kuat dalam benakku dari cuplikan-cuplikan video yang memperlihatkan betapa luar biasanya kemurahan hati al-Azhar dalam menyambut para tamunya dari berbagai belahan dunia. Dari nama besar al-Azhar yang berdiri kokoh selama lebih dari satu milenium sebagai poros dunia Islam, keyakinanku tumbuh: jika kepada para pendatang saja mereka sanggup memberikan pengayoman sedemikian rupa, apalagi kepada warga lokalnya; pasti tidak ada yang terlantar. Setidaknya, hingga hari itu, aku yakin bahwa ekosistem yang akan kuhuni adalah cerminan dari sebuah kesejahteraan. Namun, seluruh bayangan idealis itu seketika pudar ketika aku pertama kali melangkahkan kaki menyusuri jalanan Kairo.
Saat menyusuri area sekitar Masjid al-Azhar, hidungku terganggu oleh bau pesing yang sangat menusuk. Mataku menyasar ke sudut-sudut tembok pagar, menyaksikan pemandangan yang memilukan: begitu banyak kaum “termarginalkan” yang menjadikan tembok kokoh al-Azhar sebagai rumah tempat mereka menyandarkan tubuh yang lelah. Kenyataan ini menghadirkan paradoks yang sangat tajam di hadapan kemegahan dan keindahan menara al-Azhar yang saban hari kita kagumi. Lantas, bukankah al-Azhar adalah pusat peradaban Islam yang telah membimbing umat selama lebih dari seribu tahun? Mengapa ia seolah abai terhadap realitas yang persis berada di bawah naungan temboknya sendiri?
Pemandangan memilukan di pelataran al-Azhar sejatinya bukanlah persepsi subjektif semata, melainkan manifestasi nyata dari krisis ekonomi-politik yang sedang mencengkeram Mesir secara sistemik. Berdasarkan laporan komprehensif Understanding Child Multidimensional Poverty in Egypt yang dirilis oleh Kementerian Solidaritas Sosial Mesir bersama CAPMAS dan UNICEF, diperkirakan sekitar 10 juta anak di Mesir terjerat dalam kemiskinan multidimensional. Angka kemiskinan nasional yang melonjak tajam ini diperparah oleh devaluasi beruntun mata uang Pound Mesir (EGP) dan tingkat inflasi bahan pangan yang menembus rekor tertinggi, sehingga secara drastis menggerus daya beli masyarakat kelas bawah hingga melampaui batas ambang kemampuan mereka untuk sekadar bertahan hidup.
Eskalasi krisis ekonomi yang meremukkan daya tahan warga kelas bawah pada akhirnya menumpuk beban sosial secara masif di pusat kawasan megapolitan Kairo. Bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan tak lagi sanggup membayar uang sewa tempat tinggal, ruang-ruang publik di kawasan bersejarah Kairo Tua—seperti al-Darb al-Ahmar, al-Husain dan kompleks al-Azhar—menjadi pilihan rasional terakhir untuk melangsungkan hidup dari hari ke hari. Kompleks al-Azhar memberikan jaminan ekonomi informal dari derma, zakat, atau sedekah para peziarah dan penuntut ilmu yang lalu lalang. Kehadiran puluhan tuna wisma yang tidur beralaskan kardus di tapak jalanan pada akhirnya melahirkan kontras: di satu sisi al-Azhar berdiri tegak sebagai simbol kejayaan epistemik Islam, tetapi di sisi lain, tanah yang dipijak di sekeliling pagarnya dipenuhi oleh puing-puing kemanusiaan yang terabaikan.
Fenomena ini dapat dibedah melalui kacamata Disparitas Kelembagaan—sebuah konsep dalam sosiologi organisasi dan Teori Institusionalisme Baru yang digagas oleh pemikir seperti Paul DiMaggio, Walter Powell, serta Bob Jessop. Dalam kerangka teori ini, sebuah institusi besar berpotensi terjebak dalam institutional selectivity, yakni ketika organisasi secara konsisten memprioritaskan alokasi sumber daya pada fungsi-fungsi yang memberikan imbalan reputasi global dan legitimasi simbolis tinggi, seraya mengabaikan tanggung jawab sosial dasar di lingkungan terdekatnya. Dalam sejarah panjangnya, al-Azhar telah bertransformasi bukan sekadar sebagai institusi pendidikan atau tempat ibadah lokal, melainkan instrumen utama diplomasi keagamaan dan soft power geopolitik negara. Dalam kerangka kerja global, al-Azhar mengalokasikan sumber daya kolektifnya secara masif untuk menyambut dan memfasilitasi puluhan ribu wafidin (pelajar pendatang) dengan memberikan beasiswa, asrama, hingga tunjangan bulanan.
Namun, keberadaan keramahan yang luar biasa melimpah kepada komunitas internasional ini bertolak belakang secara diametral dengan sikap pasif institusi terhadap warga lokal yang tergeletak di pelatarannya. Kehadiran para penuntut ilmu asing dipandang memberikan imbalan simbolis yang sangat tinggi, yakni berupa penyebaran ideologi Moderasi Islam (Wasathiyyah al-Islâm) dan penguatan legitimasi al-Azhar sebagai poros pemikiran dunia Islam global. Sebaliknya, kaum tuna wisma yang memenuhi tembok-tembok luar al-Azhar diperlakukan sebagai dampak sampingan dari masalah sosial-ekonomi domestik yang tidak memberikan nilai tawar diplomasi apa pun. Akibatnya, al-Azhar terjebak dalam bias kelembagaan yang fatal: memeluk dan merawat dunia luar secara inklusif, tetapi membiarkan tetangga terdekatnya membusuk dalam krisis sosial yang ekstrem.
Sikap pasif dan abai di tingkat lokal ini menjadi semakin problematis tatkala dipertemukan secara dialektis dengan doktrin-doktrin kemanusiaan universal yang giat diproduksi al-Azhar di panggung diplomasi internasional. Pada 4 Februari 2019, Imam Akbar al-Azhar Prof. Dr. Ahmad al-Thayyib bersama Paus Fransiskus menandatangani “Dokumen Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama” di Abu Dhabi. Dokumen bersejarah tersebut dirancang sebagai manifesto moral global abad ke-21 yang menuntut dihentikannya segala bentuk penderitaan manusia, kemiskinan dan marginalisasi sosial di seluruh dunia. Dalam pasal-pasal resminya, al-Azhar secara eksplisit menegaskan kewajiban moral dunia untuk mengakhiri nasib kaum miskin, terbuang dan mereka yang tidak berdaya tanpa terkecuali.
Retorika kemanusiaan al-Azhar begitu nyaring disuarakan dan dipuji-puji di forum-forum megah Abu Dhabi, Jenewa, hingga New York, tetapi daya jangkau dari gagasan luhur tersebut justru mendadak runtuh begitu menyentuh trotoar Distrik al-Darb al-Ahmar—yang jaraknya hanya beberapa meter dari kantor pusat Imam Akbar al-Azhar. Fenomena ini membuktikan adanya ketimpangan mendasar antara wacana epistemik di tingkat elite dan eksekusi praksis di tingkat dasar. Al-Azhar terbukti sangat berhasil melahirkan teori-teori perdamaian universal dan persaudaraan lintas agama, tetapi mengalami kegagalan struktural untuk menghadirkan dampak taktil dari ajaran tersebut bagi masyarakat paling miskin yang bernapas persis di bawah naungannya.
Tentu saja, jika ditelaah dari kacamata tata kelola pemerintahan, penanganan fenomena ini kerap dibela dengan argumen sekat birokrasi dan batas kewenangan institusional. Al-Azhar secara hukum-konstitusional di dalam struktur Negara Mesir Modern berstatus sebagai lembaga keagamaan dan pendidikan, bukan badan eksekutif tata kota atau Kementerian Sosial. Penanganan tuna wisma, pengemis, serta penataan ruang publik secara hukum merupakan yurisdiksi penuh dari Kementerian Solidaritas Sosial dan aparat kepolisian Kairo. Regulasi negara yang ketat serta batasan keamanan sering kali membatasi al-Azhar untuk melakukan intervensi fisik langsung atau penggusuran dan pemindahan warga di jalanan publik.
Namun, menjadikan sekat birokrasi negara sebagai kambing hitam atas pembiaran ini adalah bentuk pengabaian atas potensi riil yang dimiliki oleh al-Azhar. Al-Azhar bukanlah lembaga keagamaan biasa yang sepenuhnya lumpuh tanpa instruksi kementerian; ia memiliki otonomi finansial dan kelembagaan yang amat kuat melalui Lembaga Zakat dan Sedekah Mesir (LZSM). Ia didirikan berdasarkan Dekrit Presiden No. 123 Tahun 2014 dan berada di bawah pengawasan dan kepemimpinan langsung Imam Akbar al-Azhar. Lembaga ini secara independen menghimpun, mengelola dan mendistribusikan dana filantropi Islam dalam jumlah triliunan Pound Mesir setiap tahunnya yang secara eksplisit ditujukan untuk program pengentasan kemiskinan, bantuan darurat dan perlindungan kelompok rentan.
Merujuk pada publikasi resmi di portal LZSM, lembaga ini mengoperasikan berbagai program bantuan sosial berskala nasional yang sangat terstruktur. Terdapat program Sanad yang menyalurkan bantuan finansial bulanan untuk puluhan ribu keluarga miskin, program Rahmah untuk penjaminan anak yatim, program Shihah untuk pembiayaan medis dan pengobatan gratis, serta program Satr wa Ghata’ yang berfokus pada renovasi pemukiman layak huni. Rekam jejak resminya mencatat bahwa lembaga ini telah menjangkau akumulasi puluhan juta penerima manfaat di seluruh penjuru Mesir melalui pembagian logistik, bantuan kesehatan darurat, hingga pembangunan fasilitas dasar.
Kehadiran lembaga ini dipayungi secara penuh oleh komitmen filosofis Pemimpin Tertinggi al-Azhar sendiri. Dalam pernyataan resminya di situs LZSM, Imam Akbar al-Azhar Prof. Dr. Ahmad al-Thayyib secara eksplisit menegaskan keyakinannya bahwa jika instrumen zakat dikelola secara benar, zakat dan sedekah akan sanggup mengikis penderitaan, kesedihan dan kesulitan hidup rakyat miskin yang terabaikan. Namun, pernyataan idealis dari sang Imam Akbar dan megahnya portofolio capaian LZSM terbentur secara keras ketika disandingkan dengan realitas tuna wisma di trotoar Distrik al-Darb al-Ahmar. Sangat ironis ketika sebuah lembaga yang sanggup menyalurkan dana bantuan ke pelosok-pelosok provinsi terpencil di Mesir bahkan mengirimkan bantuan internasional, justru mengalami keterasingan terhadap warga miskin yang tidur di bawah gerbang kantor pusat Imam Akbar al-Azhar.
Persyaratan administratif formal seperti kepemilikan kartu identitas resmi atau surat sewa rumah yang disyaratkan dalam program bantuan terstruktur sering kali menjadi benteng birokrasi yang mustahil ditembus oleh kaum tuna wisma tanpa dokumen kependudukan. Akibatnya, al-Azhar dan lembaga zakatnya terjebak pada pendekatan karitatif-sporadis berupa pembagian nasi kotak atau santunan tunai sewaktu-waktu, ketimbang memanfaatkan potensi finansial raksasanya untuk merancang pemulihan struktural berbasis ruang, seperti mendirikan rumah singgah terpadu (shelter), fasilitas rehabilitasi sosial dan pelatihan kerja khusus bagi warga telantar di kawasan Kairo Tua.
Padahal, dengan kapasitas finansial yang solid serta legitimasi keagamaan yang kuat, al-Azhar memiliki posisi tawar strategis untuk menginisiasi kemitraan lintas lembaga bersama otoritas sipil, seperti Kementerian Solidaritas Sosial. Al-Azhar berpeluang menjadi pemrakarsa utama dalam mendorong lahirnya fasilitas rumah singgah, pusat rehabilitasi sosial, hingga pelatihan keterampilan kerja terpadu yang disokong pendanaannya oleh instrumen zakat, khusus untuk memanusiakan warga lokal yang berada di sekitar kompleks al-Azhar.
Walakhir, kritik mendalam ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menafikan kontribusi ilmiah, spiritual dan kebudayaan al-Azhar yang telah menaungi peradaban Islam selama lebih dari satu milenium. Sebaliknya, tulisan ini lahir dari bentuk kecintaan yang jujur dan gelisah dari seorang murid yang menyaksikan adanya jarak yang teramat lebar antara keagungan nama almamaternya dengan realitas penderitaan manusia di sekelilingnya. Kualitas puncak dari sebuah peradaban diuji dari seberapa jauh bayang-bayang temboknya mampu merangkul, melindungi dan memanusiakan mereka yang paling tidak beruntung di atas tanahnya sendiri. Sudah saatnya al-Azhar membuktikan bahwa kemurahan hatinya tidak hanya milik mereka yang datang dari jauh membawa paspor, tetapi juga milik warga lokal yang tidur beralaskan kardus di bawah naungan tembok tua al-Azhar.
Editor: Muhammad Jihan Muqodas
Tag terkait


