Masisirwati Tidak Boleh Menari (?)
Seni tari yang diobjektifikasi kehilangan kemampuannya untuk berdialog, begitu juga perempuan. Dua hal ini lebih sering dilihat sebagai objek yang bisa diatur sekenanya. Lalu, bagaimana seharusnya kita memandang seni tari?
Sepertinya pembahasan mengenai budaya sedang ramai-ramainya di kalangan Masisir. Setelah sebelumnya acara bertajuk “Akar dan Arah” dilaksanakan dan diperbincangkan di kalangan Masisir, sekarang salah satu media massa Masisir paling tua, Informatika, menggelar diskusi terbuka perihal seni tari yang merupakan salah satu bagian dari kebudayaan. Acara ini menjadi puncak dari peringatan ulang tahun Informatika yang ke-33. Forum diskusi terbuka ini mengangkat judul “Menakar Batas Kebudayaan Seni Tari di Lingkungan Pelajar Masisir”.
Agaknya perlu kita apresiasi terlebih dahulu upaya dan daya dari panitia penyelenggara karena berani mengangkat tema ini. Terlebih menurut pandangan saya, seni tari akhir-akhir ini mendapat berbagai tanggapan yang tidak mengenakkan. Tanggapan-tanggapan itu berangkat dari kejadian-kejadian yang bisa dibilang tidak pantas dilakukan oleh Masisir, seperti sawer penari misalnya. Pun, sepertinya tema ini berangkat dari realitas bahwa kebanyakan pelaku seni tari berasal dari golongan perempuan.
Fakta bahwa sebagian besar pelaku seni tari merupakan perempuan bisa kita lihat dari berbagai acara yang diadakan oleh berbagai organisasi Masisir, seperti kekeluargaan, almamater, dll. Fenomena ini sedikit banyak menciptakan diskusi dan perdebatan di kalangan Masisir. Hal ini disebabkan oleh—seperti yang kita tahu—sensitifnya interaksi berlebihan antara Masisir dan Masisirwati. Terlebih, sebagian besar pelajar Indonesia di Mesir mengambil studi jurusan agama, sehingga bisa kita bilang adalah sebuah ironi ketika apa yang Masisir pelajari ternyata berhenti di ruang-ruang akademik, seperti kampus dan kelas.
Dalam forum diskusi ini, yang menjadi titik utama pembahasan adalah sejauh mana kita bisa menoleransi seni tari dengan berbagai unsur utama dan sampingannya melalui kacamata Islam. Pun, bagaimana seharusnya pagelaran seni tari dipersembahkan tanpa harus mengorbankan nilai-nilai keislaman yang kita anut. Tema ini tidaklah buruk, tetapi ketika dihadapkan dengan realitas yang ada, maka arah diskusi hanya akan berkutat di ranah syariat—yang sebetulnya tanpa forum diskusi seperti ini, jawabannya sudah bisa kita temukan. Sementara itu, hal-hal yang lebih mendalam dan fundamental tidak mendapat jatah yang cukup, bahkan tidak ada sama sekali.
Persoalan mengenai apakah pantas bagi seorang muslimah untuk menampilkan seni tari di depan khalayak ramai sejatinya berangkat dari cara pandang masyarakat yang kurang sesuai. Dewasa ini masyarakat secara umum dan Masisir secara khusus sering kali memandang berbagai hal dengan kacamata objektifikasi. Yang saya maksud dengan objektifikasi di sini adalah cara pandang yang gemar menganggap berbagai hal sebagai objek yang dengan sekenanya bisa diotak-atik. Ini juga yang terjadi dalam seni tari.
Seni tari yang sering kali dipandang sebagai objek kehilangan kemampuannya untuk berdiri dan membela dirinya sendiri. Ia lebih sering diatur, dihukumi dan diotak-atik oleh pihak luar. Padahal, seni tari sedari awalnya tidak lahir hanya sebagai tontonan, tetapi juga sebagai penyampai pesan kepada khalayak ramai. Seni tari seharusnya dipandang sebagai subjek yang berkesadaran juga, sehingga berbagai respons kita terhadapnya menjadi lebih adil dan bijaksana. Pun, ketika seni tari dipandang sebagai subjek, dialog yang terjadi akan lebih bermakna. Seni tari tidak sekadar pertunjukan, tontonan dan hiburan. Lebih dari itu, ia menjelma menjadi ruang untuk berdialog antara seni tari, penari dan penonton.
Selain itu, sebab lain dari permasalahan muslimah menari di depan publik adalah ditakutkannya timbul fitnah dan syahwat dari penonton yang bukan mahram. Untuk menjawab hal ini, kita tidak bisa—dengan menyeluruh—menyalahkan seni tari dan pelakunya, bahkan sampai mengaturnya sedemikian rupa sehingga sesuai dengan preferensi kita. Bukan berarti saya memperbolehkan pelaku seni tari berbuat sekenanya ketika menari.
Permasalahan yang sebenarnya ada pada penonton. Lagi-lagi, penonton berangkat dari cara pandang objektifikasi. Bahkan, kali ini obektifikasi tersebut tidak hanya tertuju pada seni tari, tetapi juga terhadap pelakunya. Mereka tidak memandang seni tari dan pelakunya sebagai subjek yang berdaulat dan memiliki harga diri. Alih-alih mengondisikan diri sebagaimana seharusnya, mereka malah menuntut seni tari dan pelakunya untuk menyesuaikan diri. Padahal, seni tari sudah memiliki ketentuannya sendiri dan perempuan punya hak atas badannya. Lantas, mengapa yang disalahkan selalu seni tari dan pelakunya, bukan penonton cabul yang tidak bisa memahami situasi dan kondisi?
Kekeliruan pola pikir ini bisa kita lihat dari bagaimana forum diskusi tersebut berlangsung. Dari berbagai pertanyaan yang diajukan, hampir semuanya berkutat dalam hal boleh tidaknya seni tari. Lebih dari itu, pertanyaan yang dilontarkan malah memberi kesan bahwa seni tari yang dibawakan oleh seorang muslimah alangkah baiknya tidak dipertontonkan di depan khalayak ramai; cukup hanya untuk sesama perempuan. Dan naifnya komentar seperti ini keluar dari mulut sesama perempuan. Yang lebih parah, ketika sudah diusahakan berbagai upaya untuk menaati aturan agama, seni tari masih saja dipermasalahkan dengan fenomena parsial-individual seperti komentar tidak pantas dari penonton laki-laki. Jika seperti itu yang terjadi, seharusnya bukan seni tarinya yang dilarang, tetapi penonton yang harus diedukasi lebih lanjut.
Pola pikir di atas diperparah dengan maraknya logika komoditas. Berbagai hal di kehidupan seperti perasaan, relasi dan kesetiaan, misalnya, hanya dipandang sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan. Seni tari pun tak luput dari gempuran logika ini. Imbasnya, seni tari—sekali lagi—dianggap sebagai objek pasif yang bisa diatur sedemikian rupa hanya demi keuntungan. Makna, pesan dan perasaan yang terkandung dalam seni tari tereduksi habis-habisan.
Dari penjelasan di atas, sangat tidak bijak ketika kita ingin menyelesaikan permasalahan di ranah seni tari dengan menyalahkan dan memojokkan seni tari itu sendiri, lebih-lebih kepada penari. Di saat masalah yang ada berangkat dari pola pikir yang salah, jangan sampai kita mengabaikan hal tersebut dan malah menyerang hal lain. Salah kaprah dalam mendudukkan akar masalah tidak akan menyelesaikan masalah. Yang demikian justru akan merunyamkan situasi yang ada dengan semakin memuncaknya perdebatan tanpa menemui titik temu.
Apalagi dengan membenturkan agama dan budaya, yang keduanya seharusnya bisa berjalan bersama tanpa saling menyikut satu sama lain. Agama bukanlah aturan kaku yang hanya bernuansa hitam dan putih; pun seni tari bukan dunia bebas yang menolak moral. Keduanya merupakan keniscayaan dari manusia yang diberi akal dan imajinasi, sehingga tidak seharusnya kita menengkarkan keduanya.
Jika kita lihat dengan lebih dalam, seni tari tidak lahir begitu saja. Ia yang merupakan bagian dari budaya membawa hal yang lebih mendasar dan fundamental dalam diri manusia. Bagaimana kehidupan masyarakat berlangsung; keyakinan yang dianut oleh masyarakat; permasalahan yang menjadi perhatian utama, dll. Seni tari mengandung banyak sekali aspek mendasar di kehidupan manusia, sehingga rasanya akan sangat tidak bijak jika kedalaman makna dan pesan dalam seni tari kita reduksi habis-habisan dengan menempatkannya sebagai lawan dari agama.
Berbagai permasalahan yang sudah saya hadirkan kiranya menjadi alarm bagi banyak pihak yang ingin mengadakan diskusi terbuka semacam ini. Jika diskusi itu berangkat dari keresahan atau permasalahan yang terjadi di suatu komunitas, akan lebih baik untuk mencari akar masalah dari keresahan dan permasalahan tersebut. Diperlukan juga perenungan dan penggodokan yang lebih dalam dan matang. Pada akhirnya, diharapkan terselenggaranya forum diskusi yang jauh lebih bermutu lagi bermanfaat dan tidak terkukung dalam jerat performatif.
Editor: Muhammad Jihan Muqodas

